Bawaslu Pasbar Hadirkan Akademisi UMSB Jelaskan Pengawasan Partisipatif
PASAMAN BARAT (11/12/2022) - Pengawasan partisipatif dalam Pemilu terdiri dari empat poin yaitu mengamati, mengkaji, memeriksa sesuai dengan aturan, menilai benar atau salah.
"Peran pengawasan partisipatif dalam pengawasan pemilihan memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan," ungkap akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Dr Ahmad Lahmi saat jadi narasumbar pada sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Pasaman Barat, Ahad.
Laporan dugaan pelanggaran Pemilu, terangnya, harus jelas identitas yang akan dilaporkan. Sementara, pelapor akan dirahasiakan dan diamankan. Selain itu, pelaporan harus disertai bukti dan saksi.
Sosialisasi pengawasan partisipasif ini, digelar Bawaslu Pasaman Barat bersama LSM AMB.yang dipimpin Devi Irawan.
Baca juga: Pelepasan 27 Ekor Merpati Tandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Padang
Arwin Lubis, dari LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Pasaman Barat,menyampaikan ajakan pada seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga pesta demokrasi 2024 nanti dengan baik.
"Terimakasih pada Bawaslu Pasaman Barat, telah mengundang kami di kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif. Informasi di sosialisasi ini akan kami sampaikan ke masyarakat sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan sukses," ungkap Arwin.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria juga mengajak masyarakat ikut aktif dalam melakukan pengawasan. "Bawaslu mengajak masyarakat ikut secara aktif dan mengawasi proses pelaksanaan Pemilu sesuai tahapannya," ujar dia. (pl1)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat