Bawaslu Pasbar Hadirkan Akademisi UMSB Jelaskan Pengawasan Partisipatif

Minggu, 11 Desember 2022, 17:39 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Bawaslu Pasbar Hadirkan Akademisi UMSB Jelaskan Pengawasan Partisipatif
Peserta sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Pasaman Barat, Ahad. (robi irwan)

PASAMAN BARAT (11/12/2022) - Pengawasan partisipatif dalam Pemilu terdiri dari empat poin yaitu mengamati, mengkaji, memeriksa sesuai dengan aturan, menilai benar atau salah.

"Peran pengawasan partisipatif dalam pengawasan pemilihan memberi informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan," ungkap akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Dr Ahmad Lahmi saat jadi narasumbar pada sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Pasaman Barat, Ahad.

Laporan dugaan pelanggaran Pemilu, terangnya, harus jelas identitas yang akan dilaporkan. Sementara, pelapor akan dirahasiakan dan diamankan. Selain itu, pelaporan harus disertai bukti dan saksi.

Sosialisasi pengawasan partisipasif ini, digelar Bawaslu Pasaman Barat bersama LSM AMB.yang dipimpin Devi Irawan.

Baca juga: Zulkarnaini Dikukuhkan jadi Ketua IKA FT UMSB Periode 2023-2027, Ini Susunan Pengurusnya

Arwin Lubis, dari LSM Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Pasaman Barat,menyampaikan ajakan pada seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga pesta demokrasi 2024 nanti dengan baik.

"Terimakasih pada Bawaslu Pasaman Barat, telah mengundang kami di kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif. Informasi di sosialisasi ini akan kami sampaikan ke masyarakat sehingga Pemilu 2024 berjalan dengan sukses," ungkap Arwin.

Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria juga mengajak masyarakat ikut aktif dalam melakukan pengawasan. "Bawaslu mengajak masyarakat ikut secara aktif dan mengawasi proses pelaksanaan Pemilu sesuai tahapannya," ujar dia. (pl1)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: