Sumatera Barat Raih 19 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda dari Mendikbudristek
"Kita terus manggali dan menginventarisir warisan budaya yang kita miliki dan tugas kita bersama untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan," ujar dia.
"Upaya pelindungan ini tentu akan berlanjut kepada tahapan berikutnya, sebagai upaya kita dalam pelestarian Warisan Budaya Takbenda, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Dr Hilmar Farid berharap, Pemerintah Daerah yang karya budayanya yang telah ditetapkan jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia untuk melakukan tindaklanjut terhadap Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan tersebut agar tetap dapat hidup dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan diharapkan dapat masuk dalam kurikulum pendidikan.
Baca juga: Festival WBTb Digelar di Payakumbuh, Ini Kata Gubernur
Harapan ini langsung direspon Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat bersama tim, menyampaikan beberapa hal yang terkait tentang langkah tugas kedepan yakni perlu menginventaris kembali yang sudah ditetapkan tahun-tahun sebelumnya (dari tahun 2013) dan dijadikan bahan evaluasi sejauhmana pemerintah kabupaten/kota telah berkomitmen melestarikannya sesuai amanat UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Kedepannya, seluruh kabupaten/kota agar mencatat dan mendaftarkan karya budayanya untuk diusulkan menjadi WBTb Indonesia dengan mengacu kepada dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kabupaten/kota, serta karya budaya yang ada di masyarakat," kata Syaifullah.
Diketahui, penetapan ini melalui proses panjang yang diawali sejak bulan Februari 2022, melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat mengusulkan 32 WBTb dari 19 Kabupaten/Kota.
Dari verifikasi oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, diperoleh 19 karya yang dilanjutkan ke sidang Penetapan WBTbI 2022.
Selanjutnya, berdasarkan hasil sidang dihadapan Tim Ahli WBTb Indonesia 2022 yang dihadiri oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ditetapkan 19 WBTb dari Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro