Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Balegda DPRD Bukittinggi Tuntaskan Target Usulan 18 Ranperda di Tahun 2022

Rabu, 07 Desember 2022, 19:44 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: Balegda DPRD Bukittinggi Tuntaskan Target Usulan 18...
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menerima draft dua Ranperda inisiatif DPRD dari Wakil Ketua Nur Asra, pada rapat paripurna yang digelar Senin. (hamriadi)

Tanggapan Fraksi

Atas jawaban Wali Kota Bukittinggi tu, enam Fraksi di DPRD Bukittinggi memberikan tanggapannya melalui juru bicaranya masing-masing pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nur Asra. Ikut hadir, unsur Forkopimda, sejumlah OPD di Kota Bukittinggi dan para anggota dewan.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Jon Edwar menyampaikan, Fraksi Golkar sangat sependapat dengan wali kota bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi individu supaya menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

"Pada prinsipnya kami Fraksi Golkar sependapat bahwa payung hukum Perda Penyelenggaraan Pendidikan harus kuat dan bisa dijalankan agar pendidikan dapat dilaksanakan secara efisien dan akuntabel," ujarnya.

Sementara tentang penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketenraman Masyarakat, sebut Jon Edwar, adalah bagian dari hak asasi manusia dalam tertib kehidupan masyarakat bernegara sebagaimana dijamin dalam UUD tahun 1945.

Sementara, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum merupakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menciptakan kondisi dan keadaan yang dinamis, aman, nyaman, tertib dan kondusif serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berprilaku bagi setiap anggota masyarakat, diperlukan adanya upaya dalam meningkatkan ketenteraman umum dan ketertiban umum.

Fraksi Gerindra juga menyebutkan bahwa Ranperda juga bertujuan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Sedangkan dari Fraksi Amanat Nasional Pembangunan menyatakan, payung hukum Perda Penyelenggaraan Pendidikan harus kuat dan bisa dijalankan agar pendidikan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel.

Mengenai Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Umum itu dapat membuat seseorang disiplin, karena ketertiban dan kedisiplinan sebagai landasan kemajuan. Dengan ketertiban, seseorang berusaha mengetahui dan mencermati aturan agar perjalanan menjadi lebih lancar.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: