OJK: Ini Ciri-ciri Binary Option, Robot Trading, Aset Kripto dan Money Game Ilegal. Waspada
BATUSANGKAR (2/12/2022) - Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2018 hingga 2022 ini mencapai Rp123,5 triliun.
"Trendnya selalu naik setiap tahun. Diawali sekitar Rp1,4 triliun pada 2018 hingga menembus angka Rp109,67 triliun di tahun 2022 ini," ungkap Kepala OJK Sumbar, Yusri pada paparan di acara media gathering bersama jurnalis Sumatera Barat, di Kota Batusangkar, Jumat.
Dijelaskan Yusri, ciri-ciri investasi ilegal itu yakni, menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat, memberikan bonus dari perekrutan anggota baru atau member get member dan memanfaatkan influencer atau public figure dalam menawarkan produk.
Ciri-ciri investasi bodong lainnya, terang Yusri, juga memiliki legalitas yang tidak jelas seperti tidak memiliki izin usaha atau izin kelembagaan ataupun memiliki keduanya, namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya serta klaimnya tanpa risiko (free risk).
"Untuk menarik minat masyarakat, mereka ini memamerkan kekayaannya (flexing), mobil mewah, rumah mewah, harta yang sangat banyak, yang memang itu hanya tipuan," ungkap Yusri terkait fenomena investasi illegal ini.
Ciri-ciri Modus Investasi Ilegal yang sedang trend;
1. Binary Option
- Bappebti mengatur dan mengawasi perdagangan berjangka komoditi di antaranya kegiatan pialang berjangka
- Tidak ada aset yang diperdagangkan pada binnary option
- Dalam binary option, trader diminta untuk memprediksi atau menebak harga suatu instrumen akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu
- Ditawarkan di Indonesia melalui pialang berjangka luar negeri yang tidak memiliki zin di Indonesia.
2. Robot Trading
- Investasi forex dengan dalih penjualan robot trading atau penjualan e-book
- Robot trading dijual dengan skema penjualan langsung tanpa izin
- Janji imbal hasil tetap dan komisi perekrutan member baru
- Trading dilakukan autopilot atau otomatis tanpa campur tangan pengguna
- Robot trading digunakan pada broker luar negeri yang tidak memiliki izin Bappebti
3. Aset Kripto
- Aset kripto adalah komoditi yang dapat diperdagangkan dan diatur Bappebti
- Nilainya fluktuatif sehingga tidak ada investasi asset kripto dengan janji imbal hasil tetap
- Aset kripto tidak sama dengan alat pembayaran.
Dalam kripto, dikenal istilah Pig Butchering Scam. Ini adalah jenis penipuan investasi kripto pada platform kripto palsu dengan janji imbal hasil besar. Korban juga akan dimanipulasi dalam jangka waktu tertentu, agar bisa menaruh modal dan dana terkuras.
Perkenalan biasanya dengan orang-orang tidak dikenal melalui akun media sosial, kemudian diminta untuk mengirimkan data-data hingga dana tabungan. "Jangan sekali-kali menyerahkan data jika menemukan yang seperti ini," tegas Yusri.
5. Modus Money Game
Skemanya sama yaitu
Baca juga: Ketum PP PBFI Ajak Atlet Binaraga Fitness di Sumatera Barat untuk Komit Zero Dopping
- Mendapat 'komisi' dari pencarian member baru
- Tidak ada barang yang dijual
- Memberikan 'misi' yang harus dilakukan
Modus yang digunakan:
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024