APBD Sumbar 2023 Disetujui Rp6,781 Triliun, Catatkan Defisit Rp330 Miliar
Di tengah keterbatasan tersebut, urai dia, tentunya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat yang jadi prioritas pada APBD Sumbar 2023 ini serta untuk kebutuhan lainnya yang bersifat strategis, sehingga semua kebutuhan tersebut tetap dapat dipenuhi.
Dijelaskan Mahyeldi, Tahun Anggaran 2023 ini merupakan tahun ketiga dari periode RPJMD 2021-2026, sehingga program dan kegiatan yang dialokasikan pada APBD Tahun 2023 merupakan upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD dimaksud.
"Dalam upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah, kita tidak bisa lagi bekerja standar atau rutinitas, bekerja harus detail melihat secara makro dan mikro dengan melihat data-data dan angka. Demikian juga kerjasama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) betul-betul dapat terlaksana dengan baik," tegas Mahyeldi.
Baca juga: DPRD Sumbar Periode 2019-2024 Akhir Masa Jabatan dengan Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III
Dengan disahkannya APBD Sumbar 2023 ini, Mahyeldi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan serta seluruh Anggota Dewan yang telah melakukan pembahasan, baik pada tingkat Komisi maupun dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar