ABPD Bukittinggi 2023 Disahkan, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp750 Miliar
BUKITTINGGI (18/11/2022) - DPRD Bukittinggi Bukittinggi menetapkan pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp750 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp160 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp590 miliar.
Pendapatan daerah sebesar Rp750 miliar tersebut, telah disahkan di dalam APBD Bukittinggi 2023. Nota persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 telah ditandatangani pemerintah kota Bukittinggi dan DPRD pada rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD, Rusdi Nurman dan Nur Asra serta sejumlah anggota dewan.
Hadir pada paripurna unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi Martias Wanto, para pimpinan OPD, camat dan lurah se-kota Bukittinggi.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Beny Yusrial saat membuka sidang paripurna mengatakan, APBD merupakan implementasi dari rencana kerja pemerintah daerah dalam bentuk rencana keuangan tahuna daerah yang disetujui oleh DPRD.
"Rangkaian proses penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 merupakan tindak lanjut dari kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023, yang telah disepakati melalui nota kesepakatan bersama pada 15 Agustus 2022 antara DPRD bersama Pemko Bukittinggi," ucapnya.
Disampaikan Beny, rancangan Perda tentang APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023 telah dihantarkan oleh wali kota pada 9 September 2022.
Selanjutnya, Beny menyebutkan, telah juga dilakukan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap renperda pada 12 September 2022, dan jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada 13 September 2022.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
"Finalisasi Raperda dilakukan oleh Badan Anggaran bersama dengan TAPD, dengan telah mendapat pesetujuan dalam rapat gabungan komisi dan paripurna internal pada 17 November 2022," sebutnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana