Difasilitasi Nevi Zuairina, 100 Pelaku UMKM Pasaman Diajarkan Menembus Pasar Global
PASAMAN (9/11/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menyebutkan, 100 orang yang merupakan utusan UMKM dari 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman dilatih untuk bisa menembus pasar global.
Sosialisasi ini bekerjasama dengan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan RI bertajuk 'Pengembangan Ekspor Nasional Menuju Kebangkitan Ekonomi Nasional,' di Lubuk Sikaping, pekan lalu.
Nevi mengatakan, kegiatan ini diangkat guna menambah wawasan ke-UMKM-an bagi para pelaku usaha, dan juga menjadi fasilitator kebangkitan UMKM yang ada di Kabupaten Pasaman.
Kegiatan dibuka Kepala Dinas PUTK Pasaman, Hendra Kurniawan. Dikesempatan itu, dia berterimakasih kepada pemerintahan pusat, yang dalam hal ini diwakili Kementerian Perdagangan, yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
"Terimakasih kepada Ibu Nevi Zuairina yang telah jadi fasilitator dalam program ini. Kita berharap para pegiat UMKM senantiasa bekerja keras dan menata administrasi," kata Hendra.
Sementara itu, Nevi Zuairina menyampaikan peluang kebangkitan UMKM Indonesia yang kini terbuka lebar, terkhusus di Kabupaten Pasaman. Ia menyampaikan pesan penting bagi para pegiat UMKM untuk terus berbenah.
"Tata dan rapikan produk UMKM, manfaatkan digitalisasi untuk marketing produk, dan berusaha keras menuju UMKM menyentuh pasar internasional," tutup Nevi Zuairina. (vri)
Baca juga: Nevi Zuairina Minta Regulasi Perkoperasian Mampu Mengurai Persoalan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Masa Sidang I DPRD Sumbar, Salamat Simamora Serap Aspirasi Warga Sitombol dan Sontang Cubadak
- Orientasi Tugas DPRD Pasaman Diikuti 33 Anggota, Plt Gubernur Sumbar: Jaga Integritas dan Budayakan Kerjasama
- Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
- TMMD ke-119 di Pasaman Dimulai, Gubernur: Jadikan Prinsip Gotong Royong sebagai Motivasi dan Inspirasi
- Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup