KPK Hadirkan 24 Pimpinan OPD dan Pasangannya demi Cegah Perilaku Koruptif
PADANG (9/11/2022) - Direktur Pembinaan Peranserta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menilai, kejahatan korupsi pada dasarnya merupakan pilihan hidup. Hari ini tidak korupsi, besok belum tentu.
"Korupsi diibaratkan adalah dua sisi mata uang, yang sebelah kesempatan, yang sebelah lagi adalah korupsi. Dua hal tersebut saling mengintai," ungkap Brigjen Kumbul pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas bagi Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Pemprov Sumbar, di Padang, Rabu.
Dikatakan, jika hari ini ada yang tidak korupsi karena tidak punya kesempatan dan kewenangan, bisa jadi saat memiliki kedua hal itu, terbuka kesempatan bagi dirinya untuk melakukan korupsi atau tidak.
"Itu merupakan pilihan. Sebuah pilihan didasarkan adalah sebuah keyakinan, dari keyakinan akan timbul niat, dari niat timbul dua kegiatan, melakukan atau tidak melakukan," ujarnya.
Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul
"Oleh sebab itu, supaya kita memiliki keyakinan untuk tidak korupsi makanya kami hadir kesini, dalam rangka mengingatkan tentang pentingnya meningkatkan nilai keluarga yang berintegras, melalui penanaman nilai-nilai anti korupsi," lanjutnya.
Mewakili Gubernur Sumbar, Asisten Administrasi Umum, Andri Yulika mengingatkan, bahwa penguatan antikorupsi di lingkungan keluarga merupakan hal penting yang harus dilakukan guna mengendalikan dan mengurangi korupsi dengan mencegah atau mengingatkan keluarga dalam kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi serta mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap segala bentuk tindakan koruptif.
"Diharapkan, setelah kegiatan ini Bapak dan Ibu mampu untuk mengedukasi anak-anak kita terutama para generasi penerus bangsa," kata Andri Yulika.
Andri berharap, setelah kegiatan ini selesai para Pejabat Eselon I dan Eselon II mampu untuk mengedukasi para generasi penerus bangsa, dalam pemberantasan korupsi. Para pejabat daerah beserta pasangan, harus dapat jadi contoh bagi para staffnya serta masyarakat luas dan berkomitmen pada prinsip-prinsip anti korupsi untuk menghindari tindakan KKN.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalur Ganda Kereta Api, KPK Tetapkan Pengusaha Muhammad Suryo jadi Tersangka
"Penguatan antikorupsi di lingkungan keluarga merupakan hal penting yang harus kita lakukan guna mengendalikan dan mengurangi korupsi dengan mencegah ataupun mengingatkan keluarga dalam kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, serta mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap segala bentuk tindakan koruptif," imbuh Andri Yulika.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045