Sengkarut 284 Hektar Eks Lapangan Terbang Gadut Mulai Temui Titik Terang
BUKITTINGGI (20/10/2022) - Bupati Agam, Andri Warman mengungkapkan, tanah seluas 284 hektar eks lapangan terbang Gadut, sudah mulai ada titik terangnya.
"Dari hasil survei lapangan, datanya sudah semakin lengkap. Semoga pemerintah pusat nanti menyikapinya secara win-win solution," harap Andri Warman saat buka rapat integrasi penataan aset dan akses reforma, di Mess Pemkab Agam, Kamis.
Andri Warman juga terus dorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk selesaikan persoalan tanah eks lapangan terbang Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.
"Kita harus bergerak cepat, bagaimana persoalan tanah ini bisa segera diatasi," ujar Andri Warman.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Dalam penataan aset yang dilakukan Kantor Pertanahan Agam, katanya, tidak ada pihak yang dirugikan baik TNI AU maupun Pemkab Agam dan masyarakat.
Untuk itu, dia berupaya, bagaimana eks lapangan terbang Gadut bisa segera miliki legalisasi aset.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan.
Hal ini tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konsep reforma agraria seperti, aset, dan akses reforma.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
"Aset reforma diimplementasikan dengan legalisasi aset dan restribusi penguatan hak, melalui sertifikasi hak atas tanah," kata Andri Warman.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan