Sengkarut 284 Hektar Eks Lapangan Terbang Gadut Mulai Temui Titik Terang

Kamis, 20 Oktober 2022, 17:27 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Sengkarut 284 Hektar Eks Lapangan Terbang Gadut Mulai Temui Titik Terang
Bupati Agam, Andri Warman saat membuka rapat integrasi penataan aset dan akses reforma agraria, di Mess Pemkab Agam, Kamis. (humas)

BUKITTINGGI (20/10/2022) - Bupati Agam, Andri Warman mengungkapkan, tanah seluas 284 hektar eks lapangan terbang Gadut, sudah mulai ada titik terangnya.

"Dari hasil survei lapangan, datanya sudah semakin lengkap. Semoga pemerintah pusat nanti menyikapinya secara win-win solution," harap Andri Warman saat buka rapat integrasi penataan aset dan akses reforma, di Mess Pemkab Agam, Kamis.

Andri Warman juga terus dorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk selesaikan persoalan tanah eks lapangan terbang Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.

"Kita harus bergerak cepat, bagaimana persoalan tanah ini bisa segera diatasi," ujar Andri Warman.

Baca juga: Ribuan Bungkus Nasi Didistribusikan dari Dapur Umum, Andri Warman: Semua Korban harus Dapat Tanpa Terkecuali

Dalam penataan aset yang dilakukan Kantor Pertanahan Agam, katanya, tidak ada pihak yang dirugikan baik TNI AU maupun Pemkab Agam dan masyarakat.

Untuk itu, dia berupaya, bagaimana eks lapangan terbang Gadut bisa segera miliki legalisasi aset.

Pada kesempatan itu, dia mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan.

Hal ini tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konsep reforma agraria seperti, aset, dan akses reforma.

Baca juga: Banjir Bandang di Agam, BNPB Siap Bantu Perbaikan Infrastruktur Krusial

"Aset reforma diimplementasikan dengan legalisasi aset dan restribusi penguatan hak, melalui sertifikasi hak atas tanah," kata Andri Warman.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: