Sengkarut 284 Hektar Eks Lapangan Terbang Gadut Mulai Temui Titik Terang
BUKITTINGGI (20/10/2022) - Bupati Agam, Andri Warman mengungkapkan, tanah seluas 284 hektar eks lapangan terbang Gadut, sudah mulai ada titik terangnya.
"Dari hasil survei lapangan, datanya sudah semakin lengkap. Semoga pemerintah pusat nanti menyikapinya secara win-win solution," harap Andri Warman saat buka rapat integrasi penataan aset dan akses reforma, di Mess Pemkab Agam, Kamis.
Andri Warman juga terus dorong Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), untuk selesaikan persoalan tanah eks lapangan terbang Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.
"Kita harus bergerak cepat, bagaimana persoalan tanah ini bisa segera diatasi," ujar Andri Warman.
Dalam penataan aset yang dilakukan Kantor Pertanahan Agam, katanya, tidak ada pihak yang dirugikan baik TNI AU maupun Pemkab Agam dan masyarakat.
Untuk itu, dia berupaya, bagaimana eks lapangan terbang Gadut bisa segera miliki legalisasi aset.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan.
Hal ini tentu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konsep reforma agraria seperti, aset, dan akses reforma.
Baca juga: Banjir Bandang di Agam, BNPB Siap Bantu Perbaikan Infrastruktur Krusial
"Aset reforma diimplementasikan dengan legalisasi aset dan restribusi penguatan hak, melalui sertifikasi hak atas tanah," kata Andri Warman.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Korban Banjir Bandang di Agam Butuhkan Air Bersih, Toilet dan Perbaikan Infrastruktur, Ini Kata Kemenpupr
- Komisi II DPRD Pasbar Pelajari Kiat Optimalisasi PAD Pemkab Agam
- Wali Nagari Gadut Antarkan Bantuan Makanan dari Warganya untuk Korban Banjir Lahar Dingin
- Kementrian PUPR Siapkan 200 Rumah untuk Relokasi Warga Agam di Lokasi Rawan Bencana
- Hari Kelima Banjir Lahar Dingin di Agam, 22 Korban Meninggal Dunia Ditemukan, Sinergisitas Diperkuat