Erman Safar Realisasikan Janji Pilkada, 1 Kelurahan 1 Rumah Tahfiz Terwujud

Selasa, 18 Oktober 2022, 10:15 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Erman Safar Realisasikan Janji Pilkada, 1 Kelurahan 1 Rumah Tahfiz Terwujud
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.

BUKITTINGGI (17/10/2022) - Janji kampanye Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dan Wakil Wali Kota Marfendi saat Pilkada 2020 lalu satu per satu mulai terealisasi.

Salah satunya, program 1 kelurahan 1 rumah tahfiz, yang mulai digemakan di setiap daerah dengan dukungan pemerintah.

Sejak Maret 2022 lalu, sejumlah rumah tahfiz di beberapa kelurahan mulai terbentuk. Dukungan pemerintah juga mengalir kepada setiap rumah tahfiz yang didirikan itu.

Erman Safar menjelaskan, program 1 kelurahan 1 rumah tahfiz ini, merupakan salah satu program prioritas yang bertujuan untuk membentuk dan menanamkan jiwa cinta Al Quran pada generasi muda.

Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir

Sehingga, mereka memiliki dasar agama yang kuat untuk menghadapi masa depan nanti.

"Alhamdulillah tahun ini sudah 12 kelurahan, total anggaran yang kita kucurkan sebesar Rp1,8 miliar. Ini wujud dari janji kampanye kami dulu," terangnya.

"Insya Allah tahun depan 12 rumah atau pondok tahfiz lagi di 12 kelurahan lain, sudah direncanakan pembentukannya," tambah Erman Safar.

"Setiap rumah tahfiz, akan disamakan pembiayaannya. Saat ini Rp150 juta per tahun per rumah tahfiz dibantu untuk operasionalnya."

Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua

Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat, agar program ini dapat kita realisasikan tahap duanya 12 rumah tahfiz lagi di tahun 2023 mendatang," harap dia.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI