Kabut Asap Tak Berubah, Bustavidia: Libur Sekolah Bisa Diperpanjang
VALORAnews - Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sumbar, Bustavidia memastikan, telah mengedarkan surat Kemendikbud pada Dinas Pendidikan di kabupaten/kota. Surat kemendikbut tertanggal 23 Oktober 2015 itu, terkait tolak ukur dalam meliburkan siswa akibat dampak kabut asap.
"Kalau level kualitas udara sudah melewati angka 300, maka siswa SMP dan SMA sederajat pun, akan diliburkan. Tapi, kebijakan sepenuhnya diserahkan ke kepala daerah masing masing sesuai keadaan," ujar Bustavidia, Selasa (27/10/2015) di Padang.
Menurutnya, sepanjang kulitas udara masih belum ada perubahan, berkemungkinan sekolah masih tetap diliburkan sembari menunggu keadaan membaik. Mengenai jadwal pelajaran yang tertinggal akibat seringnya sekolah diliburkan, Dia meminta pihak sekolah, untuk memberi tugas rumah ke siswa.
Sehingga, aktivitas belajar siswa tidak berhenti total. "Kita juga mengimbau orang tua murid, memperhatikan siswa agar tetap belajar meski sekolah diliburkan," ungkap Bustavidia saat menerima ahli lingkungan dari ITB, Prof Zeily Nurrahman yang akan menyosialisaikan sistem "Rumah Perlindungan Asap" di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbar. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Update Banjir Bandang, 2 Jenazah di RSUD Tanah Datar dan 3 Jenazah di RSUD Sijunjung Belum Teridentifikasi
- Tim DVI Polda Sumbar Terjunkan Ahli Frensik, Dokter Gigi, Ahli DNA dan Psikolog ke Lokasi Banjir Bandang
- Pilkada Serentak 2024, Hanya 3 Bapaslon Perseorangan Serahkan Dukungan se-Sumbar, Bukittinggi dan Limapuluh Kota
- Komisi V DPRD Sumbar Kembali Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024