Pendapatan Daerah Perubahan APBD Sumbar 2022 Naik 2,54 Persen
Sementara, untuk kelompok Penerimaan Pembiayaan Daerah, terjadi sedikit penyesuaian dari alokasi semula sebesar Rp300 miliar menjadi Rp483,6 miliar atau naik 61,23 persen.
Sumber Penerimaan Pembiayaan Daerah ini, menurut Mahyeldi, berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021.
"Nota Keuangan yang kami sampaikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ranperda tentang Perubahan APBD Sumbar 2022. Dimana, dalam penyusunannya telah mempedomani Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022," terang Mahyeldi.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun, karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan," tegas dia.
Lebih Cepat dari Jadwal
Ketua DPRD Supardi mengatakan, secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, telah sejalan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang disepakati Bersama oleh DPRD dengan Pemerintah Daerah.
"Saya juga mengapresiasi penyampaian nota oleh gubernur lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan. Sehingga hal ini tentu akan lebih mempercepat proses pembahasan nantinya."
"Namun, untuk lebih mendalaminya, DPRD perlu melihat lebih tajam, apakah proyeksi pendapatan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sudah sejalan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 yang disepakati bersama," kata Supardi.
Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD akan memberikan pandangan umum yang akan disampaikan nanti pada Rapat Paripurna, 12 September 2022. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar