Bupati Agam Harapkan Pengelola Homestay Terus Berinovasi

Selasa, 06 September 2022, 11:44 WIB | Wisata | Kab. Agam
Bupati Agam Harapkan Pengelola Homestay Terus Berinovasi
Bupati Agam, Andri Warman mengalungkan tanda peserta pelatihan pengelola Homestay, di Bukittinggi, Senin. (humas)

AGAM (5/9/2022) - Bupati Agam, Andri Warman minta pengelola Homestay atau pondok wisata, berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pada pengunjung.

Sebab, kunjungan wisatawan sudah mulai meningkat khususnya ke Kabupaten Agam, seiring dengan telah melandainya Covid-19.

"Apalagi Pemprov Sumbar telah canangkan 2023 sebagai tahun wisata. Ini momen bagi kita untuk mengajak wisatawan menginap di Homestay," ujar Andri Warman saat buka pelatihan pengelola Homestay, di Bukittinggi, Senin.

Namun, katanya, pengelola Homestay harus berinovasi dan berbenah bagaimana dapat berikan pelayanan yang baik pada pengunjung, agar mereka betah untuk datang dan menginap kembali.

Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati

"Kita di Agam tidak berapa miliki hotel, sehingga kita harus mengajak pengunjung menginap di Homestay," sebutnya.

Catatan Disparpora, Homestay di Agam sebanyak 59 unit. Jika wisatawan menginap, kata dia, tentu secara langsung akan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, Homestay sangat dibutuhkan di Agam untuk tamu yang akan menginap, karena usaha ini dapat mendukung berkembangnya pariwisata.

"Kita juga akan berupaya kembangkan daerah tujuan wisata, supaya semakin banyak wisatawan berkunjung dan menginap di Agam," katanya.

Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari

Dengan begitu, ia mendukung pelatihan pengelolaan Homestay yang digelar Disparpora itu.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI