OJK: Perekonomian Indonesia Tunjukan Berlanjutnya Pemulihan
Kinerja IKNB
Di sektor IKNB, penghimpunan premi sektor asuransi di bulan Juli 2022 tercatat meningkat dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa bertambah sebesar Rp13,2 triliun, serta Asuransi Umum bertambah sebesar Rp8,6 triliun.
Piutang pembiayaan tercatat tumbuh 7,1% yoy pada Juli 2022 sebesar Rp385 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio NPF tercatat sebesar 2,72%. Sedangkan sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 3,86% yoy, dengan nilai aset mencapai Rp336,14 triliun.
Selain itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,8% yoy, meningkat Rp1,14 triliun menjadi Rp46 triliun.
Sementara itu, permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC yang terjaga sebesar 493,85% dan 313,99% yang berada jauh di atas threshold sebesar 120%. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Secara umum sektor IKNB masih berada dalam kondisi yang baik, meskipun disadari saat ini terdapat beberapa Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) yang memerlukan perhatian khusus antara lain disebabkan oleh kurangnya permodalan/pendanaan serta kelemahan dalam penerapan tata kelola dan manajemen risiko.
Untuk itu, saat ini salah satu fokus utama OJK adalah melakukan penguatan pengawasan terhadap LJKNB dimaksud dengan melakukan komunikasi secara intensif dengan LJKNB, termasuk mendesak manajemen dan pemegang saham untuk memenuhi kebutuhan permodalan/pendanaan dan melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko perusahaan. Terhadap LJKNB yang tidak dapat mengatasi permasalahannya akan dilakukan tindakan pengawasan secara tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024