Mahyeldi Luncurkan Quran Maqashid Syariah
"Kita berharap. masyarakat dapat mengimplementasikan ayat-ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam," kata Farel.
Subuh mubarakah yang diawali dengan shalat subuh berjamaah dan tausyiah oleh Ustad Ahmad Qosasih dengan judul takmirul masjid, yang mempunyai arti meramaikan masjid.
Dalam tausiyahnya, Ustad Ahmad Qosasih mengatakan, terdapat tiga komponen dalam kepengurusan masjid, yang pertama adalah Idarah Masjid, orang yang menjalankan administrasi atau manajemen masjid.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
Kedua, Ria'yatul Masjid, orang yang menjaga keamanan masjid dan jemaah dan Imatul Masjid, kelompok yang menentukan bagaimana masjid tersebut syiar hidup dan dipenuhi jama'ah.
"Adapun sifat pengelola masjid yaitu harus milik semua golongan, pengurus masjid harus memiliki sifat terpuji, menjaga kenyamanan jamaah, jadikan masjid tempat ibadah bukan tempat jualan serta imam dan muadzin masjid seharusnya menjadi orang-orang yang qori' dan fasih dalam membaca al Quran," terangnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni