Mahyeldi Luncurkan Quran Maqashid Syariah
"Kita berharap. masyarakat dapat mengimplementasikan ayat-ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam," kata Farel.
Subuh mubarakah yang diawali dengan shalat subuh berjamaah dan tausyiah oleh Ustad Ahmad Qosasih dengan judul takmirul masjid, yang mempunyai arti meramaikan masjid.
Dalam tausiyahnya, Ustad Ahmad Qosasih mengatakan, terdapat tiga komponen dalam kepengurusan masjid, yang pertama adalah Idarah Masjid, orang yang menjalankan administrasi atau manajemen masjid.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Kedua, Ria'yatul Masjid, orang yang menjaga keamanan masjid dan jemaah dan Imatul Masjid, kelompok yang menentukan bagaimana masjid tersebut syiar hidup dan dipenuhi jama'ah.
"Adapun sifat pengelola masjid yaitu harus milik semua golongan, pengurus masjid harus memiliki sifat terpuji, menjaga kenyamanan jamaah, jadikan masjid tempat ibadah bukan tempat jualan serta imam dan muadzin masjid seharusnya menjadi orang-orang yang qori' dan fasih dalam membaca al Quran," terangnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar