Mahyeldi Luncurkan Quran Maqashid Syariah
PADANG (4/9/2022) - Pemprov Sumatera Barat bersama Yayasan Global Spirit Of Ummah, luncurkan penggunaan sekaligus pendistribusian Mushaf al Quran Maqashid Syariah, Ahad. Peluncuran digelar di acara Subuh Mubarakah di Masjid Raya Sumatera Barat.
Mushaf al Quran Maqashid Syariah merupakan mushaf pertama di Indonesia yang berisi tentang pembelajaran ekonomi dan keuangan syariah, pariwisata syariah, muamalah syariah dan kepemimpinan Islami.
Dalam ceramahnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengucapkan terima kasih pada Yayasan Global Spirit of Ummah, yang telah membantu Pemprov Sumbar mendistribusikan kurang lebih 5.000 eksemplar Mushaf Maqashid Syariah yang berlogokan Pemprov Sumbar.
"Pemprov Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Global Spirit Of Ummah yang telah membantu Pemprov Sumbar dalam mendistribusikan 5.000 eksemplar mushaf al Quran," ucap Mahyeldi.
Baca juga: Sumbar Gagas Gerakan Tabungan Pajak, Ini Tujuannya
"Semoga, mushaf al Quran dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan serta jemaah yang berkunjung ke Masjid Raya Sumatera Barat," tambahnya.
Selain itu, Gubernur kembali menegaskan bahwa Masjid Raya Sumatera Barat adalah Pusat Implementasi dan Pembelajaran ABS SBK.
"Insya Allah, tahun 2023 kita akan bangun kantor MUI di kawasan ini. Desainnya sudah kita siapkan, sehingga Masjid Raya Sumatera Barat ini benar-benar menjadi pusat implementasi ABS SBK," harap dia.
"Karena, sebelumnya sudah dibangun kantor LKAAM, kantor Bundo Kanduang dan nantinya akan ada kantor majelis Ulama, sehingga dengan hadirnya mushaf ini bisa menambah referensi dalam penerapan implementasi ABS SBK di Masjid Raya Sumbar," lanjut Mahyeldi.
Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
Dewan Pembina Yayasan Spirit Of Ummah, Farel Muhammad Rizki menjelaskan tentang Mushaf Maqashid Syariah. Dia berharap, Mushaf al Quran ini dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni