Dua Pengedar Shabu Dicokok
PASAMAN BARAT (20/8/2022) - Dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Jumat siang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial KS (42) dan IN (35), berhasil diringkus di Jalan Umum Sidomulyo dan Pasar Tempurung Jorong IV Koto, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto melalui Kasat Narkoba, AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa tersangka KS yang merupakan Target Operasi (TO).
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan yang menurut informasi, tersangka sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka melewati Jalan Umum Jorong Sidomulyo, Nagari Kinali dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam," terangnya.
"Saat itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat telah siap siaga di lokasi jalan umum Sidomulyo untuk melakukan penghadangan mobil yang digunakan tersangka," tambah dia.
Diterangkan, tersangka sempat melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit, setelah dihadang oleh petugas di jalan umum Sidomulyo.
Lalu, petugas melakukan pengejaran hingga tersangka berhasil diamankan dan memang benar tersangka berinisial KS yang merupakan TO Satresnarkoba Polres Pasaman Barat.
Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus
"Tersangka berhasil kita amankan dan ditemukan empat bungkus sedang yang diduga berisikan narkotika jenis shabu," ungkap dia.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat