Danrem 032: Bersama TNI, Masyarakat Harus Kembali Produktif
PESISIR SELATAN (18/8/2022) - Danrem 032/Wirabraja, Brigadir Jenderal Purmanto menegaskan, prajurit TNI di bawah Korem 032/Wirabraja harus produktif, begitu juga dengan masyarakat.
"Prajurit harus produktif, sesuai dengan program pemberdayaan prajurit dan masyarakat produktif," ucap Purmanto, saat berkunjung ke Kampung Pancasila, Nagari Koto Baru Koto Barapak, Kecamatan Bayang, Kamis.
Dalam kunjungan tersebut, Danrem juga didampingi Kasiter Kolonel Kav Nanang Siswoko, Kasi Ops Letkol Inf Ahmat Fikri Dalimunte dan Kapenrem 032/Wbr Mayor Chb Sion Manihuruk.
Disisi pemkab, ikut hadir Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Assisten I Gunawan, Kadis DPMDPPKB Zulkifli, Kaban Kesbangpol Hadi Dharma Putra.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Kemudian, Kadis pertanian diwakili Sekretaris Widia, Dandim 0311 Letkol Inf Moch Suherli, dan Polres Pessel diwakili Waka Polsek Iptu Rasman.
Brigjend Purmanto menambahkan,
program pemberdayaan prajurit dan masyarakat produktif, upaya
menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan perekonimian masyarakat.
"Khususnya yang berada dalam binaan Babinsa di setiap Kecamatan," ucap Purmanto.
Komandan Korem 032 Wirabraja menyebut, prajurit TNI juga harus mampu mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan produktivitas pasca Indonesia dihantam pandemi Covid-19 dalam waktu 2 tahun terakhir.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
"Kita berharap, bersama TNI masyarakat kembali bangkit dan menjadi lebih kuat, sesuai dengan tema kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji