Pawai Alegoris di Agam Picu Perputaran Uang Hingga Rp3 Miliar
AGAM (18/8/2022) - Perputaran uang saat pelaksanaan pawai alegoris kemerdekaan di Kabupaten Agam, Kamis, diprediksi mencapai Rp2,5 hingga Rp3 miliar.
"Angka tersebut dihitung berdasarkan asumsi seluruh transaksi masyarakat yang menyangkut pelaksanaan pawai," ungkap Kepala Disperindagkop UKM Agam, Dedi Asmar.
Untuk Lubuk Basung, ungkap dia, diprediksi terjadi transaksi sekitar Rp900 juta. Belum lagi pawai dan kegiatan hiburan masyarakat ini, juga digelar di 15 kecamatan lainnya.
"Diprediksi, perputaran uang bisa Rp2,5 hingga Rp3 miliar di seluruh Kabupaten Agam," terangnya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
Asumsi transaksi itu, sebut Dedi, seperti di antaranya pendapatan pedagang dadakan, rumah makan, tempat sewa pakaian, toko alat tulis, toko bangunan, digital printing, salon sampai kepada jasa angkutan.
"Ambil contoh pedagang dadakan yang jumlahnya seratusan, paling tidak rata-rata jual beli bisa capai Rp1 juta per orang. Terjadi transaksi Rp100 jutaan. Itu baru di Lubuk Basung saja," papar Dedi.
Dedi menilai sangat wajar terjadi perputaran uang langsung di masyarakat dalam jumlah besar selama pawai alegoris ataupun pada rangkaian peringatan HUT ke-77 RI.
"Karena ini iven tahunan, ditambah lagi sudah dua tahun tidak digelar akibat pandemi. Jadi wajar perputaran uang langsung cukup besar," katanya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Dedi menambahkan, pelaksanaan pawai alegoris dan rangkaian HUT ke-77 RI lainnya di Kabupaten Agam memang memberikan dampak terhadap masyarakat, khususnya bagi pedagang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48