Mahyeldi: Jangan Baca UU Provinsi Sumatera Barat dengan Sepotong Pasal
PADANG (17/8/2022) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai, protes sebagian masyarakat terhadap UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, tidak terdapat pengkerdilan masyarakat Suku Mentawai sebagaimana disampaikan berbagai elemen masyarakat.
"Dalam regulasi pengganti UU No 61 Tahun 1958 tersebut, semua terakomodir, khususnya Kepulauan Mentawai sebagai satu-satunya daerah kepulauan di Sumbar," tegas Mahyeldi.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi pada momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Istana Gubernuran, Rabu pagi.
Menurut dia, UU tersebut harus dibaca dengan cermat dan komprehensif, pasalnya di dalam UU tersebut banyak pasal-pasal yang terkandung di dalamnya dan jangan terfokus kepada satu pasal saja, apalagi hanya satu ayat.
Baca juga: KPU Mentawai Gelar Debat Publik di Hotel Bujay, Tiga Paslon Hadir Lengkap
"Menurut saya tidak ada konflik dan diskriminasi. Kalau membaca undang-undang tersebut secara komprehensif, jangan fokus ke Pasal 5c saja, di sana tertulis dengan jelas Sumbar memiliki 19 kabupaten dan kota dan Kepulauan Mentawai masuk di dalamnya," tutur Mahyeldi.
Selanjutnya dia mengatakan, ada beberapa program pembangunan yang sedang berjalan di Mentawai seperti Trans Mentawai, Bandara Rokot, pelabuhan serta mengajak investor untuk memenuhi kebutuhan listrik di Mentawai.
Mendukung pernyataan gubernur, Wagub Audy Joinaldy, menambahkan bahwa dalam Presidensi G20 pada 15-16 November 2022 mendatang, akan membahasa terkait pembangunan di Kepulauan Mentawai.
"Yang kita bawa khusus nanti di bulan November pada Presidensi G20 nantinya pembahasan yang akan kita tekankan terkait Kepulauan Mentawai," terang Audy.
Baca juga: Kormi dan Disparpora Mentawai Gelar Gerak Jalan Indah dan Senam Kreasi, Ini Pemenangnya
Mahyeldi juga berpesan kepada media, untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, ia mengatakan karena saat seperti sekarang ini semua elemen masyarakat perlu meningkatkan solidaritas untuk memacu keberhasilan motto Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah