Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8 Sektor Pembangunan

Senin, 15 Agustus 2022, 21:50 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8...
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menandatangani berita acara pengesahan KUA-PPAS 2023 pada rapat paripurna yang digelar Senin. (hamriadi)

Atas hasil pembahasan itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Badan Anggaran serta seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2023 dengan semangat yang luar biasa dan tidak kenal waktu.

"Proses pembahasan telah selesai dilaksanakan dan hasilnya sudah disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada 10 Agustus 2022, sehingga hari ini dapat dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatannya," ungkap Benny Yusrial saat memimpin sidang paripurna pengesahan KUA-PPAS 2023.

Baca juga: Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024

Diketahui, pada 15 Juli 2022 lalu, Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan KUA-PPAS 2023 berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Fokus 8 Sektor

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Bukittinggi 2023 ini, berdasarkan RKPD 2023 sekaligus merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026.

Selain sebagai upaya pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, RKPD juga mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, sebagai wujud implementasi bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah merupakan bagian dan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan secara intensif dari pagi, siang dan malam antara DPRD Kota Bukittinggi melalui Badan Anggaran bersama pemerintah Kota Bukittinggi yang dikomandoi tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD, pada hari yang berbahagia ini kita telah menyepakati kebijakan umum APBD KUA PPAS tahun anggaran 2023 yang dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan," ungkap Erman.

Penyusunan KUA dan PPAS ini merupakan amanah perundang-undangan yang harus dijalankan oleh pemeritah daerah dalam rangka penyusunan APBD.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: