Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: DPRD Bukittinggi Sahkan KUA PPAS 2023, Fokus pada 8 Sektor Pembangunan
Sesuai dengan PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS. Dimana, rancangan KUA dan PPAS yang elah disusun oleh pemerintah daerah berdasarkan RKPD dan mengacu pada pedoman penyusunan APBD, dibahas bersama pemerintah daerah melalui TPAD bersama DPRD melalui badan anggaran.
Berdasarkan gambaran kondisi umum daerah dan tema pembangunan Kota Bukittinggi, maka dalam rencana kebijakan umum APBD tahun 2023, prioritas pembangunan akan diarahkan kepada 8 sektor utama.
Yaitu, peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan sosial kemasyarakatan, dan pengembangan sektor pertanian.
Menurut Erman Safar, pembiayaan daerah pada KUA PPAS tahun 2023 sebesar Rp43 miliar. Pembiayaan daerah ini berasal dari penerimaan pembiayaan daerah. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.
"Nota kesepakatan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023 ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan RAPBD kota Bukittinggi tahun anggaran 2023," ungkapnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana