Disdukcapil Agam Sasar Warga Usia 17 Tahun, Datangi Sekolah Setiap Sabtu dan Ahad
AGAM (7/8/2022) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam luncurkan Pekan Pelayanan Perekaman KTP-el bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun, di halaman kantor Disdukcapil, Sabtu.
"Program ini dalam rangka pencapaian perekaman pemula bagi warga yang sudah berusia 17 tahun atau setingkat pelajar SMA," ungkap Kepala Disdukcapil Agam, Helton disela kegiatan.
Khusus hari ini, katanya, disepakati untuk 10 SMA sederajat dengan jumlah pelajar yang akan direkam sekitar 400 orang.
"Perekaman ini dibagi dua shift, pagi dan siang dengan melibatkan 16 operator," ujarnya.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya
Dikatakan, Pekan Pelayanan Perekaman KTP-el ini akan berlanjut hingga akhir 2022, dengan cara mendatangi langsung sekolah-sekolah sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Tidak hanya perekaman KTP-el, tapi kita juga layani Adminduk lainnya melalui program keliling atau lebih dikenal Jemput Bola (Jebol)," sebutnya.
Program ini dilaksanakan Sabtu dan Ahad atau hari libur kerja, karena ia tidak ingin layanan harian di Disdukcapil terganggu, belum lagi keterbatasan peralatan.
Ia menjelaskan, dalam perekaman ini ada beberapa peralatan di kecamatan sudah rusak, sehingga pihaknya bentuk aplikasi Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi secara Online (SILETON).
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Ini Manfaatnya
"Melalui aplikasi ini masyarakat tidak harus datang ke Disdukcapil untuk mengurus Adminduknya, tapi bisa di nagari masing-masing," terang Helton.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan