Pengembangan Pelabuhan Panasahan, KSOP dan KPKNL Padang Chek Area Stockpile
Dasar Penentuan Tarif
Mailendra, Fungsional Penilai dari KPKNL Padang menambahkan, selaku jajaran di bawah Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, pihaknya diminta oleh KSOP melakukan pengecekan ke lokasi.
""Survei lapangan dalam rangka penilaian (permohonan dari pihak KSOP) terhadap pengelolaan barang milik negara, berupa tanah untuk bangunan dermaga," ucapnya.
Baca juga: 45 ANGGOTA DPRD Pessel 2024 - 2029 Dilantik, 62 Persen Wajah Baru
Sewa tanah itu, terang Mailendra, akan digunakan sebagai dasar oleh KSOP dalam menarik tarif sewa.
"Setelah ini, kami akan menghasilkan nilai wajar sewa namanya dan itu akan dijadikan sebagai dasar dalam penentuan tarif sewa dikontrak kerjasama KSOP dengan calon penyewa (pengelola) nanti," terang dia.
1,8 HA Lahan Sudah Bebas
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijoni menyebutkan, Pemkab berharap pengembangan pelabuhan panasahan ini segera terlaksana.
"Sebab, pelabuhan ini merupakan (pelabuhan) penyangga dari Teluk Bayur," katanya, Rabu.
Saat ini, papar Syafrijoni, pemda sudah melakukan pembebasan lahan 1,8 Hektare dan diserahkan ke KSOP.
Kemudian, ada yang 12 hektare lagi yang akan menyusul (pembebasan sedang berjalan).
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Ekspor 11 Ton Ikan Kerapu ke Hongkong, Ini Jenis yang Dijual
- Reses ke Air Haji, Petani Karet Keluhkan Rendahnya Harga Beli ke Mukhlis Yusuf Abit
- TPI Surantih Ambruk, Puluhan Kapal Hanyut dan Rusak, Gubernur: Segera Laporkan Rincian Kerugian
- Nelayan Keluhkan Jalan Masuk Dermaga TPI Carocok, Gubernur: Tahun Ini Juga Kita Perbaiki
- Mahyeldi Dialog dengan Nelayan Tarusan Pesisir Selatan, Ini yang Dikeluhkan dan Solusi yang Ditawarkan