Liputan Khusus DPRD Bukittinggi: DPRD Bukittinggi Bahas Ranperda APBD 2023 dan Pengelolaan Keuangan Daerah
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp153 miliar. Pendapatan Transfer Rp468 miliar, dan Dana Bagi Hasil Provinsi Rp32 miliar," ujar Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, Jumat.
Belanja sebesar Rp976 miliar di 2023 itu pertama, belanja operasi Rp747 miliar yang digunakan untuk belanja pegawai Rp345 miliar, belanja barang dan jasa Rp350 miliar, belanja subsidi Rp4 miliar, belanja hibah Rp44 miliar dan belanja sosial Rp3 miliar.
Kedua belanja modal Rp200 miliar untuk belanja modal tanah Rp952 juta, belanja modal peralatan dan mesin Rp24 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp129 miliar dan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp44 miliar.
Ketiga belanja tak terduga Rp15 miliar dan keempat dana transfer sebesar Rp13 miliar.
"Dengan angka total pendapatan dan belanja sebesar itu, terdapat defisit sebesar Rp354 miliar," ujarnya dalam nota penjelasan wali kota Bukittinggi pada Rapat Paripurna DPRD tentang Hantaran Rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.
Paripurna juga mengenai peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah ini, Marfendi dihadapan anggota dewan yang dihadiri Forkopimda dan sejumlah OPD menyebutkan sebanyak tujuh prioritas pembangunan Bukittinggi di 2023.
Ketujuh prioritas pembangunan itu di antaranya, peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan, pengembangan sektor kepariwisataan, peningkatan tata kelola pemerintah, pengembangan sosial kemasyarakatan dan pengembangan sektor pertanian.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial ini, juga disampaikan Marfendi bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di 2023 adalah "Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dalam Rangka Pemulihan Pascapandemi Covid19."
Sehari sebelumnya, Marfendi menghadiri rapat paripuna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi di DPRD Bukittinggi terhadap Rancangan Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Utama Sidang, Senin (18/7/2022).
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II