4 Juta Penduduk Sumbar Bermukim di Kawasan Hutan, Mahyeldi: Perhutanan Sosial Sangat Penting
Yaitu, Kabupaten Lima Puluh Kota di Sumatera Barat; Kabupaten Lampung Selatan (Lampung). Kemudian, Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Halmahera Barat (Provinsi Maluku Utara).
Tujuan proyek SSF adalah untuk meningkatkan hak akses masyarakat terhadap kawasan hutan pada areal prioritas untuk pengembangan perhutanan sosial.
Adapun target proyek yang ingin dicapai adalah: pemberian hak akses pengelolaan kawasan hutan seluas 300.000 ha untuk dikelola secara berkelanjutan melalui skema perhutanan sosial; peningkatan kesejahteraan masyarakat setidaknya bagi 150.000 jiwa; serta mitigasi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 9,2 MtCO2e.
Untuk mencapai target proyek yang telah ditetapkan itu, terdapat tiga kegiatan utama proyek SSF yaitu: penguatan kebijakan dan kelembagaan untuk mendukung perhutanan sosial; penguatan kapasitas masyarakat dalam mengelola kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial; serta monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, Dirjen PSKL, Bambang Supriyanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra proyek di keempat wilayah provinsi, terkhusus SSF yang telah memberikan dukungan penuh dalam implementasi proyek di lapangan.
Khusus kepada pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bambang memberikan apreasiasi atas dukungannya yang tiada henti kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka pengembangan program nasional Perhutanan Sosial (PS).
Dia mengungkapkan, pemilihan Sumatera Barat sebagai tempat lokasi rapat evaluasi Proyek SSF kali ini adalah juga terkait dengan beberapa hal yaitu: Provinsi Sumatera Barat telah menyediakan kawasan hutannya untuk memenuhi target luasan hak akses Proyek SSF dalam rangka pengembangan program Perhutanan Sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Telah teridentifikasi salah satu potensi pengembangan terpadu PS (Integrated Area Development/IAD), yaitu di wilayah Kecamatan Harau.
Di Indonesia, Proyek SSF ini dilaksanakan Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (Dit PKPS) pada Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (sat)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
- Perwira Polisi Ditembak di Solok Selatan, Ini Analisis PBHI Sumbar
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah