Dewan Diminta Buktikan Kebocoran Parkir, Joni Feri: Dishub itu juga Lakukan Layanan Publik
BUKITTINGGI (11/7/2022) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bukittinggi, Joni Feri memasitkan, lembaga yang dipimpinnya itu bersifat layanan publik. Tak semata sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika ada pihak yang menyorot rendahnya kontribusi parkir terhadap PAD Bukittinggi, menurut Joni Feri. perlu dicermati kembali.
"Sebagai SKPD pelayanan, kita memikirkan bagaimana orang nyaman berkunjung ke Bukittinggi," ujar Joni Feri di Bukittinggi, Senin.
Menurut dia, sebagai unit kerja yang juga fokus dalam memberi layanan publik, tentu tidak selalu orientasinya dalam pencapaian retribusi sama dengan SKPD penghasil PAD lainnya.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Kita sudah berkali-kali sampaikan ke dewan, tapi dewan selalu parkir yang jadi pembahasan. Jika memang ada kebocoran, buktikan aja," paparnya.
Untuk diketahui, pengelolaan perparkiran di Bukittinggi, khusus di bawah naungan Dinas Perhubungan, tak lagi pakai pihak ketiga.
Joni Feri mengakui, pengelolaan perparkiran di Bukittinggi ditangani langsung Dinas Perhubungan, yang petugasnya diangkat sebagai pegawai kontrak dengan digaji UMR.
Sebagaimana disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Bukittinggi, Ibra Yaser, pengelolaan dan pemanfaatan gedung parkir serta objek-objek parkir lainnya secara teratur dan baik, peralihan dari penggunaan sistem teknologi pada sistem manual, merupakan langkah terbaik yang mesti diambil pemerintah disaat kemajuan teknologi sesuai perkembangan zaman. Karena, ini juga menciptakan efesiensi.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Pemko Bukittingi semestinya segera melakukan penataan dan pengelolaan objek-objek wisata yang betul-betul rapi, teratur serta terhindar dari potensi kebocoran yang dilakukan oknum pelaksana di lapangan," ungkap Ibra Yaser saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bukittinggi 2021, Senin siang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II