Ini Usulan Mahyeldi di Rakor Gubernur se-Sumatera
Diakhir usulannya, dia juga membahas terkait penghapusan tenaga honorer, agar direnungkan kembali. Dia mengatakan, menurut data ada 300 ribu orang yang jadi tenaga honorer, jika masing-masing tenaga honorer tersebut merupakan kepala keluarga, kurang lebih ada satu 1,2 juta penduduk yang akan merasakan dampak oleh rencana penghapusan tenaga honorer tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watimpo, yang membuka rapat koordinasi tersebut menyambut baik berbagai usulan dari kesepuluh gubernur se-sumatera tersebut. Dia berharap, Rakor yang diadakan secara tahunan ini dapat dibentuk ketua forumnya, sehingga kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dapat diteruskan ke kementerian dan atau lembaga terkait.
"Saya bersedia memfasilitasi agar para kepala daerah dengan mudah bertemu dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi dan saran dari para kepala daerah," katanya.
Baca juga: Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
Ia juga mengatakan, Rakor gubernur se-Sumatera ini, dapat menghasilkan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan yang strategis melalui Rakortekrenbang.
"Melalui Rakortekrenbang ini diharapkan dapat menimbulkan kesepakatan target pembangunan nasional, kesepakatan usulan teknis pemerintah daerah dan sebagai bahan masukan penyusunan RKPD tahun 2023," ungkapnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Oktorialdo mengatakan, Bappenas sekarang ini sedang menyusun RPJP tahun 2022-2045.
"Terkait memasukkan rencana terintegrasi di Sumatera, hal ini perlu ditinjau kembali. Hal tersebut akan menjadi usulan dalam penyusunan RPJP tahun 2022-2045 mendatang," pungkasnya.
Ia berharap, Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera ini, menghasilkan sebuah rekomendasi atau kesepakatan yang akan dibahas pada Rapat Koordinasi Teknis kedepannya.
Menurutnya, rapat koordinasi secara teknis tersebut nantinya akan melibatkan banyak kementerian.
"Oleh karena itu perlu dibuat sebuah kelembagaan yang resmi untuk menampung masukan-masukan dari setiap provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat," ujarnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024