Warga Pisang Amankan Pasangan Mahasiswa, Mengaku Telah Nikah Siri, Surat Nikah Dibakar
PADANG (26/6/2022) - Warga RT 04/RW 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, dikejutkan teriakan perempuan minta tolong, Ahad malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah didatangi, warga menemukan MZ (22) warga Solok, berstatus mahasiswa Universitas swasta dan pasangan perempuannya MM (23) warga Payakumbuh, berstatus mahasiswi di salah satu universitas negeri di Kota Padang, tengah cek-cok.
"Kkami bersama warga lain, setelah mendengar suara perempuan minta tolong, langsung mendatangi rumah tersebut, untuk mengetahui apa yang terjadi. Didapati mereka sedang bertengkar," ungkap Ketua RT 04, Maizaldi.
Dari lokasi kejadian, terang Maizaldi, diperoleh informasi saat itu si perempuan ini ingin keluar rumah, tapi dilarang pasangannya. "Teriakan ini sepertinya upaya si perempuan meminta tolong ke warga setempat, agar bisa pergi dari rumah itu," ungkap Maizaldi.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
Setelah diinterogasi, terang dia, keduanya mengaku, telah melakukan pernikahan secara siri sejak bulan Februari 2022 lalu. Karena tak berwenang mengusut lebih jauh, warga kemudian menyerahkan pasangan ini ke Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut.
"Pasangan ini kemudian dijemput petugas yang kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Padang. Kepada petugas, mereka kembali mengakui kalau sudah menikah siri. Namun, surat pernikahan siri mereka telah dibakar ketika terjadi pertengkaran," ungkap Maizaldi.
Sementara, Kasatpol PP Padang, Mursalim berterimakasih pada masyarakat, yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, pasangan tersebut diserahkan ke PPNS Pol PP untuk diproses lebih lanjut. Untuk memastikan kebenarannya, Satpol PP memanggil pihak keluarga, supaya orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya.
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
"Pasangan ini masih diproses PPNS. Pihak keluarganya juga kita panggil, jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami-istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan," jelas Mursalim. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya