Sukseskan ASO di Sumatera Barat: KPID Sumbar Sarankan Pemerintah, TVRI dan LPS Pemegang Mux Segera Duduk Bersama
Manfaat positif yang lebih luas juga ada, yaitu pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian.
Peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat. Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap tenaga kerja kreatif. Bidang pembuatan konten siaran misalnya.
"Anak muda Sumatera Barat, sebenarnya mesti menggarap peluang ini. Kreatifitas dalam melahirkan konten siaran berkualitas, tentu saja akan jadi peluang usaha baru. Contohnya Korea Selatan yang mampu menghasilkan banyak konten kreatif yang kemudian mendunia," ungkap Dasrul.
Bagi masyarakat yang ingin beralih ke siaran TV Digital, perlu memeriksa televisi di rumah masing-masing. Untuk menangkap siaran TV Digital, memang tergantung jenis televisi yang dimiliki.
Kalau televisinya sudah memiliki perangkat untuk menangkap siaran TV Digital, secara otomatis bisa menangkap, tinggal scanning saluran. Kalau perangkat televisinya masih analog, diperlukan alat tambahan yang Set Top Box (STB).
Untuk mencoba dan beralih ke siaran TV Digital, tidak harus menunggu hingga 2 November 2022. Coba sekarang dan nikmati tayangan yang bersih, jernih dan canggih.
Karena, siaran TV digital ini, sekarang sudah mengudara di seluruh ibukota provinsi. Masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital itu.
Harga STB Digital
Kominfo menyebutkan, masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital.
TV model lama, seperti model tabung, masih bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital, asalkan dilengkapi dengan Set Top Box (STB) yang mampu menangkap sinyal DVB-T2.
Di situs jual beli online, harga STB atau dekoder DVB-T2 berada di angka Rp200 ribu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar