Ini Cara Memeriksa Televisi Sudah Bisa Terima Siaran Digital atau Belum
Penghentian siaran TV analog ke TV digital dimulai 30 April 2022. Proses digitalisasi penyiaran ini merupakan cara transformasi digital di bidang penyiaran, yang mana siaran TV analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun.
Kominfo akan menerapkan suntik mati TV analog ini dalam tiga tahapan.
ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.
ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.
ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pemkab Agam Fasilitasi Tiga Warganya yang Dievakuasi dari Lebanon ke Nagari Koto Tinggi
- Alumni SMAN IV Angkek Mayjen Mohamad Hasan Dipercaya jadi Pangkostrad TNI AD
- Tiga Perguruan Tinggi Antarkan Mahasiswanya Pengabdian Masyarakat di Agam, Ini Harapan Bupati
- Perantau Minang Belanda Serahkan Bantuan Tahap II untuk Korban Banjir Lahar Dingin di Tanah Datar
- Di Atas Sajadah, Nenek Dua Cucu Rasakan Dinding Rumah Bergetar Hebat Dihantam Galodo Galuang