Ini Cara Memeriksa Televisi Sudah Bisa Terima Siaran Digital atau Belum
Penghentian siaran TV analog ke TV digital dimulai 30 April 2022. Proses digitalisasi penyiaran ini merupakan cara transformasi digital di bidang penyiaran, yang mana siaran TV analog sudah mengudara lebih dari 60 tahun.
Kominfo akan menerapkan suntik mati TV analog ini dalam tiga tahapan.
ASO Tahap 1 pada 30 April 2022 mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.
ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.
ASO Tahap 3 pada 2 November 2022 mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Di Atas Sajadah, Nenek Dua Cucu Rasakan Dinding Rumah Bergetar Hebat Dihantam Galodo Galuang
- Pakor Polwan RI Gelar Trauma Healing untuk Korban Banjir Lahar Dingin Bukik Batabuah
- Satgas Penanggulangan Bencana Bersihkan Masjid Jami' Sungai Pua
- Setelah 6 Hari, Pencarian Korban Longsor di Sungai Pua Libatkan 2 Anjing Pelacak
- Banjir Bandang di Agam, SDN 03 Koto Tuo Rusak Parah, 182 Siswa Terpaksa Menumpang Belajar