Warga Padang Panjang Terdaftar dalam DTKS telah Terima STB, Ampera: Siaran Biasa Masih Dapat
Kominfo mengungkapkan, proses distribusi STB akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door).
Dalam distribusi STB tersebut, Kementerian Kominfo akan menggandeng pihak ketiga. Mereka bertanggungjawab secara kontraktual dalam proses penyaluran sekaligus validasi.
Adapun proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.
Setelah itu, petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Petugas lalu melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Tahap selanjutnya adalah serah terima STB sekaligus memasang perangkat sampai berfungsi dengan baik. Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.
Keberadaan QR code tersebut untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran. Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB.
Saat proses pembagian STB untuk keluarga tak mampu, Kementerian Kominfo mengacu pada DTKS Kemensos. Menurut data tersebut, sebanyak 6.737.971 rumah tangga miskin tinggal di wilayah terdampak ASO. Data itu, berisikan detail informasi penerima bantuan, seperti nama, NIK, KK, hingga alamat lengkap.
Pengadaan dan pendistribusian STB untuk rumah tangga miskin dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing (operator siaran TV digital).
Sampai awal 2022, pemerintah telah menyiapkan 1 juta unit STB, sementara penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4.177.760 unit STB.
Program ASO dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan