Erman Safar Beri Kapolres Bukittinggi dan Jajaran Penghargaan, Ini Sebabnya
"Makin banyak yang ditangkap makin besar barang bukti sabunya," ujar AKBP Dody dalam sambutannya.
Ia mengatakan, infromasi awalnya, sabu ini akan dikirim untuk diedarkan ke Jakarta. Namun berubah dan akhirnya diedarkan di Sumatera Barat.
"Dengan penangkapan sabu seberat 41,4 kilogram itu, maka polisi telah menyelamatkan warga Sumbar, khususnya Bukittinggi dan sekitarnya, sebanyak 414 ribu usia produktif, yang akan jadi target pasar jaringan pengedar yang diungkap ini," terangnya.,
Baca juga: Erman Safar Paparkan Visi, Misi dan Program ke Warga Aua Kuning
"Jika sabu seberat 41,4 kilogram lolos, maka besar kemungkinan generasi muda Sumbar akan dirusak melalui sabu itu," tutur AKBP Dody.
Diketahui, sebanyak 41,4 kilogram narkoba jenis sabu diperkirakan senilai Rp62,1 miliar diamankan aparat kepolisian dari delapan tersangka.
Ke-delapan tersangka berinisial AH (24), DF (20), RP (27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NF (29).
Terungkapnya kasus ini setelah operasi senyap digelar selama tiga hari, di beberapa lokasi yang berbeda.
Barang bukti terbesar ditemukan dikubur di bawah tanah sebuah rumah di kawasan Bangkaweh, Kecamatan Banuhampu. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana