Pengedar Sabu Terbesar Sepanjang Sejarah Diungkap, Irjen Teddy: Bagian Jaringan Internasional
"Ada sebanyak 20 personel kepolisian diterjunkan untuk memburu para tersangka selang tiga hari terakhir," ungkap Irjen Teddy dalam keterangan pers yang dihadiri wartawan media cetak, televisi dan siber itu.
"Penangkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan Polres Bukittinggi bahkan jajaran Polda Sumbar," tambah Irjen Teddy.
Menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar pada 2021, ungkap Irjen Teddy, untuk penyalahgunaan narkoba masuk lima kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus.
Baca juga: Polda Sumbar Siap Wujudkan Ranah Minang Tanpa Judi, Pintu Penyelesaian Restoratif Justice Ditutup
Setelah itu diikuti curat sebanyak 686 kasus, curanmor 494 kasus, penggelapan 372 kasus, dan anirat berjumlah 314 kasus.
"Melihat angka yang sangat tinggi ini, saya harap timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba ini sampai keakar-akarnya," harapnya.
Diberitakan, delapan tersangka dengan barang bukti seberat 41,4 Kg sabu-sabu, berhasil diungkap Tim Satresnarkoba Polres Bukittinggi dibackup Polda Sumbar dalam penggerebakan di sejumlah daerah, selang tiga hari terakhir.
"Sabu seberat 41,4 kg ini jika diuangkan senilai Rp62,1 miliar. Sabu ini juga diedarkan di sekitaran wilayah hukum Polres Bukittinggi," ungkap Irjen Teddy. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pilkada Bukittinggi 2024, Erman Safar Antarkan Berkas Pencalonan ke Partai Demokrat
- Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik di Senin Dinihari, Bunyi Letusan Bangunkan Warga
- PJS Bukittinggi Gelar Sharing Jurnalistik bersama Teddy Chaniago dan Dasman Boy
- MTQ Provinsi ke40, Kafilah MTQ Bukittinggi Siap Ulang Kesuksesan Tahun 1986
- Breaking News! Gunung Marapi Batuk, Semburan Abu Vulkanik sampai ke Tarok Dipo Bukittinggi