Pengedar Sabu Terbesar Sepanjang Sejarah Diungkap, Irjen Teddy: Bagian Jaringan Internasional
"Ada sebanyak 20 personel kepolisian diterjunkan untuk memburu para tersangka selang tiga hari terakhir," ungkap Irjen Teddy dalam keterangan pers yang dihadiri wartawan media cetak, televisi dan siber itu.
"Penangkapan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan Polres Bukittinggi bahkan jajaran Polda Sumbar," tambah Irjen Teddy.
Menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar pada 2021, ungkap Irjen Teddy, untuk penyalahgunaan narkoba masuk lima kejahatan terbesar dengan total 1.043 kasus.
Baca juga: Polda Sumbar Siap Wujudkan Ranah Minang Tanpa Judi, Pintu Penyelesaian Restoratif Justice Ditutup
Setelah itu diikuti curat sebanyak 686 kasus, curanmor 494 kasus, penggelapan 372 kasus, dan anirat berjumlah 314 kasus.
"Melihat angka yang sangat tinggi ini, saya harap timbul kepedulian di seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba ini sampai keakar-akarnya," harapnya.
Diberitakan, delapan tersangka dengan barang bukti seberat 41,4 Kg sabu-sabu, berhasil diungkap Tim Satresnarkoba Polres Bukittinggi dibackup Polda Sumbar dalam penggerebakan di sejumlah daerah, selang tiga hari terakhir.
"Sabu seberat 41,4 kg ini jika diuangkan senilai Rp62,1 miliar. Sabu ini juga diedarkan di sekitaran wilayah hukum Polres Bukittinggi," ungkap Irjen Teddy. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan