Polda Sumbar Siap Wujudkan Ranah Minang Tanpa Judi, Pintu Penyelesaian Restoratif Justice Ditutup
PADANG (15/8/2022) - Segala bentuk permainan judi sangatlah meresahkan masyarakat, karena tentunya dapat merugikan bagi masyarakat itu sendiri pula.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan, adanya keresahan dari masyarakat Sumbar terhadap perkembangan kegiatan perjudian, sehingga Kapolda Sumbar menindaklanjuti kepada seluruh personel Polda Sumbar jajaran terhadap segala bentuk perjudian.
"Untuk menyikapi keinginan masyarakat yang telah resah karena maraknya perjudian di Sumatera Barat," katanya saat menggelar konferensi pers, Senin.
Dikatakan, sejak tanggal 1 Agustus 2022 ini, pihaknya telah melakukan penindakan segala bentuk perjudian, karena alasannya pertama adalah perjudian itu perbuatan yang melanggar aturan agama dan aturan negara sesuai Undang-undang.
Baca juga: 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
Ketiga lanjut Kombes Pol Dwi, judi itu tidak sesuai falsafah masyarakat Sumbar tentang "Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah" yang terkenal religius ini.
"Terakhir, perjudian ini menyengsarakan masyarakat kecil yang ekonominya lemah. Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi. Mereka tidak tau perjudian itu tidak membuat kaya, justru hanya bandarnya saja yang dibuat kaya," bebernya.
Sampai dengan hari yang ke-15 ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa semakin atensi, yang akan membawa resiko juga bagi aparat kepolisian yang bermain perjudian, baik sebagai backing, pemasang ataupun pihak kepolisian yang tutup mata dengan adanya perjudian.
"Jumlah penindakan akan dipantau terus oleh bapak Kapolda Sumbar," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Terpadu Berantas Judi Online
Disebutkan Kabid Humas, Polda Sumbar dalam hal ini telah berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 124 laporan polisi, dengan tersangka 230 tersangka dengan didominasi oleh pelaku judi online.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah
- 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
- Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
- Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat
- Sumbar jadi Tuan Rumah HKBN 2024, 30 Daerah akan Ikuti Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami