DPR RI Juga Diminta Segera Panggil Kedubes RI di Singapura: Marfendi Desak Kedubes Singapura Jelaskan Kasus Penolakan UAS ke Pemerintah Indonesia

Kamis, 19 Mei 2022, 22:56 WIB | Kabar Daerah | Kota Bukittinggi
DPR RI Juga Diminta Segera Panggil Kedubes RI di Singapura: Marfendi Desak Kedubes...
Wakil Wali Kota Bukittinggi, H Marfendi.

BUKITTINGGI (19/5/2022) - Wakil Wali Kota Bukittinggi, H Marfendi mengatakan, atas nama pribadi dan masyarakat, memprotes keras perlakuan pemerintah Singapura terhadap ulama kharismatik Indonesia, Ustad Abdul Somad (UAS).

Menurut Marfendi, perlakuan terhadap UAS sangat tidak mengenakan. Karena, UAS yang ingin masuk negara kepulauan itu untuk berlibur, ditolak kedatangannya tanpa komunikasi pada pemerintah Indonesia.

"Ini suatu perlakuan yang tidak manusiawi terhadap orang yang dituduhkan ekstremis dan tidak ada penjelasan sama sekali," tukas Marfendi, Kamis.

Marfendi mendesak pemerintah Indonesia, untuk segera mempertanyakan masalah ini ke Kedutaan Singapura di Indonesia.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Berlapang Dada Disetiap Keadaan jadi Pesan

Kepada DPR RI, Marfendi berharap, juga segera memanggil Duta Besar Indonesia di Singapura, untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan seputar permasalahan yang sebenarnya. "Pemerintah Singapura harus menjelaskan secara tertulis permasalahan yang terjadi," tegas Marfendi.

Kemudian, sambung Marfendi, UAS adalah tokoh bagi umat Islam Indonesia. Dia tampak diperlakukan semena-mena oleh pemerintah Singapura. "Kalau masyarakat biasa yang penolakan serupa, tentu perlakuannya akan lebih dari itu. Pemerintah harus jaga kehormatan warganya di luar negeri," terang Marfendi.

"Kita memprotes keras perlakuan pemerintah Singapura terhadap UAS. Begitu juga petugas Imigrasi di sana yang tidak memberi peluang sedikitpun terhadap UAS di pelabuhan Ferry Nongsapura Singapura," tambahnya

Diketahui, rombongan UAS berkunjung ke Singapura berjumlah 7 orang. Terdiri dari istri, anak dan sejumlah sahabat. Kedatangan murni untuk berliburan selama dua hari. bukan untuk agenda ceramah, kajian atau kegiatan politik dan lain sebagainya. (ham)

Baca juga: Wawako Bukittinggi Jamu Rombongan Bulan Sabit Merah dan USIM Negeri Sembilan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI