1.040 APK Illegal Lagi Diturunkan di Kota Padang

Selasa, 13 Oktober 2015, 23:59 WIB | News | Kota Padang
1.040 APK Illegal Lagi Diturunkan di Kota Padang
Rakor yang difasilitasi Asisten 1 Setdako Padang, Vidal Triza dihadiri Panwas, KPU, camat se kota Padang, Kesbangpol, dan lainnya di ruang kerja Asisten 1 pada 21 September 2015. Rakor membahas persiapan pelaksanaan pilgub Sumbar 2015 yang pencoblosannya
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Sebanyak 1.040 alat peraga kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015 yang bukan dicetak KPU, ditertibkan Satpol PP Padang sepanjang Selasa (13/10/2015). Penertiban dilakukan oleh tiga tim yang disebar kesebelas kecamatan di Kota Padang.

"Alhamdulillah, berkat kerjasama dan kekompakan tim, pembersihan APK illegal dapat dilaksanakan dengan baik. Pembersihan APK illegal ini dimulai dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB," ungkap Ketua Panwaslu Padang, Azwir Wiraputra, beberapa saat lalu.

Tim I membersihkan APK illegal di kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Koto Tangah. Di tiga kecamatan ini dibersihkan 207 APK tak sah. Kemudian, Tim II menyikat APK illegal di Padang Timur, Kuranji dan Nanggalo. Sebanyak 441 buah tanda gambar kedua pasangan calon ditanggalkan.

Sedangkan Tim III membersihkan APK illegal di Padang Selatan, Lubukbegalung, Lubukkilangan dan Pauh dengan 392 APK illegal yang diturunkan. Semua APK itu dituangkan dalam berita acara tertanggal 13 Oktober 2015 yang ditandatangani Kasat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas.

Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar

"Insya Allah, kegiatan serupa akan dilanjutkan 14 Oktober 2015 besok. Walau libur, penertiban tetap dilanjutkan. Kami berharap, pembersihan APK illegal ini didukung kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015," harapnya. (kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: