Tiga Lelaki dan 4 Perempuan Diamankan Satpol PP di Penginapan
PADANG (22/4/2022) - Tiga orang laki laki dan empat orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang, saat pengawasan terhadap kos-kosan dan penginapan yang berada di kawasan kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan, Jumat dini hari.
Pengawasan tersebut, bertujuan untuk mencegah timbulnya gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di wilayah Kota Padang.
"Saat dilakukan penertiban, kita mengamankan tiga orang laki-laki dan empat orang perempuan, yang merupakan pasangan ilegal alias tidak memiliki surat nikah dibeberapa kos-kosan dan penginapan di Kota Padang," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP, Bambang Suprianto, Jumat siang.
Pasangan yang tidak memiliki surat nikah tersebut, dibawa kekantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
Bambang belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan PPNS.
"Yang jelas, pihak keluarga mereka kita panggil datang sebagai penjamin, sesuai aturan, semuanya kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga," tambahnya.
Selain itu, pelaku usaha diberikan surat panggilan untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku. (vri)
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya