Tiga Lelaki dan 4 Perempuan Diamankan Satpol PP di Penginapan

Jumat, 22 April 2022, 17:19 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Tiga Lelaki dan 4 Perempuan Diamankan Satpol PP di Penginapan
Personel Satpol PP Padang, menggiring sepasang remaja yang tak mampu memperlihatkan surat nikah di sebuah penginapan, Jumat dinihari. (humas)

PADANG (22/4/2022) - Tiga orang laki laki dan empat orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang, saat pengawasan terhadap kos-kosan dan penginapan yang berada di kawasan kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan, Jumat dini hari.

Pengawasan tersebut, bertujuan untuk mencegah timbulnya gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di wilayah Kota Padang.

"Saat dilakukan penertiban, kita mengamankan tiga orang laki-laki dan empat orang perempuan, yang merupakan pasangan ilegal alias tidak memiliki surat nikah dibeberapa kos-kosan dan penginapan di Kota Padang," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP, Bambang Suprianto, Jumat siang.

Pasangan yang tidak memiliki surat nikah tersebut, dibawa kekantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika

Bambang belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan PPNS.

"Yang jelas, pihak keluarga mereka kita panggil datang sebagai penjamin, sesuai aturan, semuanya kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga," tambahnya.

Selain itu, pelaku usaha diberikan surat panggilan untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku. (vri)

Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI