Tiga Lelaki dan 4 Perempuan Diamankan Satpol PP di Penginapan
PADANG (22/4/2022) - Tiga orang laki laki dan empat orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang, saat pengawasan terhadap kos-kosan dan penginapan yang berada di kawasan kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan, Jumat dini hari.
Pengawasan tersebut, bertujuan untuk mencegah timbulnya gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di wilayah Kota Padang.
"Saat dilakukan penertiban, kita mengamankan tiga orang laki-laki dan empat orang perempuan, yang merupakan pasangan ilegal alias tidak memiliki surat nikah dibeberapa kos-kosan dan penginapan di Kota Padang," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penindakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP, Bambang Suprianto, Jumat siang.
Pasangan yang tidak memiliki surat nikah tersebut, dibawa kekantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
Bambang belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan PPNS.
"Yang jelas, pihak keluarga mereka kita panggil datang sebagai penjamin, sesuai aturan, semuanya kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga," tambahnya.
Selain itu, pelaku usaha diberikan surat panggilan untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku. (vri)
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2024
- Wawako Padang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023, Syafrial Kani: Materi Akan Dibahas Pansus
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar