Loka POM Payakumbuh Ambil 22 Sampel Makanan di Pasar Pabukoan Belakang Balok
BUKITTINGGI (19/4/2022) - Sebanyak 22 sampel minuman di Pasar Pabukoan berlokasi di Belakang Balok, diperiksa Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Payakumbuh, Selasa sore.
Pengambilan sampel minuman oleh Loka POM itu didampingi Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang diwakilkan pada Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi.
"Pemeriksaan itu bertujuan agar masyarakat terhindar dari mengonsumsi zat atau pewarna yang berbahaya bagi kesehatan," kata Marfendi.
Pengambilan sampel ke tempat penjual minuman dilakukan Selasa (19/4/2022) sore itu didapatkan sebanyak 22 sampel.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
"Alhamdulillah kita periksa keseluruhan itu dan kita dapatkan sebanyak 22 sampel dari semua penjual pabukoan," paparnya.
"Insya Allah kegiatan akan lakukan dua hari di dua lokasi berbeda. Hari ini di Belakang Balok dan pada Rabu besok (20/4/2022), di lokasi pasar pabukoan sebelah Minimarket Budiman Tarok," ucap Marfendi.
Marfendi berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat terhindar dari yang mengonsumsi hal-hal berbahaya.
Hal tersebut kata dia, dikarenakan memang dari data dilihat di lapangan, banyak pedagang yang ternyata adalah orang-orang yang memproduksi secara dadakan.
Baca juga: Seminggu Liburan Idul Fitri 1445 H, Bukittinggi Raup PAD Rp2,2 Miliar
Artinya, sebut Marfendi, pas ketika Ramadhan saja mereka berjualan dan mengolah sendiri makanan-makanan berkuah yang cukup banyak dijual.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Tahun 2024
- Bukittinggi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
- BPOM Payakumbuh Sosialisasikan Pro-PN Keamanan Pangan di Bukittinggi, Ini Lokasinya
- Erman Safar Bagikan Bansos Triwulan II 2024 Sebesar Rp2,4 Miliar, Diterima Tunai oleh 4.333 RTS
- Apel Gabungan Usai Libur Idul Fitri 1445 H, Erman Safar: Visi Bukittinggi Hebat Tuntas Direalisasikan
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024