7 Pemandu Karaoke Dikirim ke Panti Andam Dewi
PASAMAN BARAT (17/4/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, mengamankan 7 orang pemandu karaoke, pada penertiban yanh digelar Sabtu malam. Mereka diamankan karena tempat mereka bekerja tetap nekat beraktivitas pada malam bulan Ramadhan.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya mengatakan ketujuh pemandu karaoke itu diamankan di kafe BN yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Ia mejelaskan, penjaringan dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kafe karoke yang masih beraktivitas di bulan Ramadhan. Hal itu tentu menyebabkan keresahan dan ketidak nyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan. Dari aktivitas tersebut 7 orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan," kata Hendri Wijaya.
Baca juga: 7 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Pasbar, Dikirim ke Panti Andam Dewi
Menurutnya, operasional kafe-kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah diberikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadhan.
"Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci ramadhan ini. Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan," ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.
"Razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasaman Barat serta memberantas penyakit masyarakat," jelasnya.
Baca juga: 6 Pemandu Karaoke dan Puluhan Miras Disita Satpol PP Pasaman
Ia menambahakan, tujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat