BBM Bersubsidi Langka di Pasaman Barat, DPRD Gelar Rapat Gabungan Komisi

Kamis, 14 April 2022, 19:02 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
BBM Bersubsidi Langka di Pasaman Barat, DPRD Gelar Rapat Gabungan Komisi
Ketua DPRD Pasaman Barat, H Erianto dan unsur terkait, memimpin rapat gabungan komisi membahas kelangkaan BBM Bersubsidi, di Ruang Rapat DPRD, Kamis. (robbi irwan)

PASAMAN BARAT (14/4/2022) - DPRD Pasaman Barat gelar Rapat Gabungan Komisi I, II, III dan IV bersama pihak terkait, menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sejak beberapa pekan terakhir.

"Kami meminta, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Sumatra Barat bersama pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM Bersubsidi ini, supaya bisa tersalurkan tepat sasaran," ungkap Ketua DPRD Pasaman Barat, H Erianto saat memimpin rapat gabungan komisi, di Ruang Rapat DPRD, Kamis.

Terlihat juga hadir dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Endra Yama Putra dan H Daliyus K, perwakilan Dinas ESDM Sumatera Barat, Asisten II Pemkab Pasaman Barat, Dinas Koperindag Pasaman Barat dan para pimpinan SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam rapat tersebut, seorang pimpinan SPBU di Pasman Barat menyampaikan, kemacetan yang terjadi di SPBU, karena banyaknya masyarakat yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi, sementara kuota sangat terbatas.

Baca juga: Wakajati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat

"Kelangkaan BBM subsidi ini memang sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Dalam penyaluran ke masyarakat, kami juga patuh dan taat kepada aturan yang ada. Namun, karena kuota untuk kami sedikit, sehingga masyarakat terpaksa menunggu hingga bermalam," katanya.

Selain itu, Erianto juga meminta supaya kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Pasaman Barat dapat ditambah, karena Pasaman Barat merupakan daerah perkebunan dan nelayan, sehingga kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi sangat banyak di daerah itu.

Sementara itu, Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Sumatera Barat, Helmy Herianto menyampaikan, pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi ini, dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah dikeluarkan Surat edaran Gubernur nomor 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) jenis Solar Bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat.

"Kami juga sudah membentuk Satgas Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi ini. Selain itu, di setiap SPBU yang ada di Sumatera Barat, juga kami pasang spantuk imbauan serta mencantumkan nomor WhatsApp (WA), yang bisa dihubungi jika ada terjadi indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi oleh SPBU," ungkap dia.

Baca juga: KPU Pasbar Sahkan DCT Pemilu 2024, 498 Caleg dari 16 Partai akan Berebut 40 Kursi

Helmi menegaskan, terkait kuota BBM Subsidi untuk setiap SPBU di daerah, itu tergantung dari pengusulan dari SPBU di daerah masing-masing, karena menteri ESDM juga sudah menjamin ketersediaan BBM Bersubsidi ini bagi masyarakat yang berhak. (pl1)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: