Warung Kelambu di GOR Agus Salim Digrebek Satpol PP
PADANG (11/4/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menertibkan sejumlah warung makan di kawasan GOR Agus Salim, Padang, Senin. Sebelumnya, warung tersebut sudah dilakukan tindakan pencegahan.
"Pemilik sudah kita ingatkan dan kita berharap, tidak ada lagi warung beroperasi sebelum jamnya. Namun, kita kembali dapat laporan dan langsung kita lakukan pengawasan, ternyata memang buka," ungkap Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan satu unit tabung gas serta melakukan pemanggilan terhadap pemilik salah satu warung makan yang beroperasi di siang hari, yang telah melanggar Perda Trantibum dan Surat Edaran Wali Kota Padang.
"Kita berikan surat panggilan terhadap pemilik untuk menghadap PPNS. Kita akan lakukan tindakan sesuai aturan," kata Mursalim.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
Dia berharap, pemilik warung makan atau rumah makan, agar tetap mengikuti Surat Edaran Wali Kota, tentang jam operasional rumah makan, selama Ramadhan di Kota Padang. (vri)
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024