Warung Kelambu di GOR Agus Salim Digrebek Satpol PP
PADANG (11/4/2022) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menertibkan sejumlah warung makan di kawasan GOR Agus Salim, Padang, Senin. Sebelumnya, warung tersebut sudah dilakukan tindakan pencegahan.
"Pemilik sudah kita ingatkan dan kita berharap, tidak ada lagi warung beroperasi sebelum jamnya. Namun, kita kembali dapat laporan dan langsung kita lakukan pengawasan, ternyata memang buka," ungkap Kasat Pol PP Padang, Mursalim.
Dalam razia tersebut, Satpol PP Padang mengamankan satu unit tabung gas serta melakukan pemanggilan terhadap pemilik salah satu warung makan yang beroperasi di siang hari, yang telah melanggar Perda Trantibum dan Surat Edaran Wali Kota Padang.
"Kita berikan surat panggilan terhadap pemilik untuk menghadap PPNS. Kita akan lakukan tindakan sesuai aturan," kata Mursalim.
Baca juga: 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
Dia berharap, pemilik warung makan atau rumah makan, agar tetap mengikuti Surat Edaran Wali Kota, tentang jam operasional rumah makan, selama Ramadhan di Kota Padang. (vri)
Baca juga: Capacity Building Biro Adpim Sumbar Ditutup, Mursalim: Jangan Fokus ke Sisi Suka Rianya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya