Evaluasi Triwulanan Pegawai RSUD Bukittinggi, Kadinkes Ingatkan Bijak Bermedsos
BUKITTINGGI (9/4/2022) - Setiap pegawai yang bekerja di Pemko Bukittinggi wajib patuh serta pahami isi dari kontrak kerja yang sudah ditanda tangani, khususnya bagi pegawai yang bekerja di Dinas Kesehatan.
Demikian dikatakan Plt Kadinkes Bukittinggi, Isra Monza saat menyerahkan hasil evaluasi kinerja pegawai kontrak di RSUD Bukittinggi, Sabtu.
"Prinsip 'raso Jo pareso' harus lebih diutamakan di lingkungan kerja RSUD ini," ungkap Isra.
Selain itu, Izra menyebut, etika pelayanan pada pasien yang harus bersifat humanis, juga harus jadi perhatian.
Tujuannya, agar pasien yang berobat ke RSUD, hatinya tentram walau penyakitnya belum tentu sembuh.
Baca juga: Libur Lebaran 1445 H, RSUD Arifin Achmad Tetap Layani Pasien
Selain itu, Isra juga menekankan agar lebih bijak menggunakan media sosial (Medsos), apalagi ada unsur menyebarkan berita fitnah dalam tatanan Pemerintahan Kota Bukittinggi.
Sementara, Plt Direktur RSUD Bukittinggi, Robby Novaldi mengatakan, evaluasi ini merupakan agenda setiap 3 bulan atau triwulan di tahun berjalan untuk setiap orang yamg bekerja di rumah sakit milik Pemko Bukittinggi tersebut.
"Seluruh komponen RSUD harus merasa satu kapal sehingga secara bersama-sama dapat mencapai tujuan," ungkap Robby seputar evaluasi ini.
Dikatakan, evaluasi akan terus diberikan setiap 3 bulan berjalan karena hal tersebut merupakan bagian penilaian kinerja pegawai agar dapat dilihat peningkatan atau penurunan pelayanan maupun disiplin dan etika pegawai. (ham)
Baca juga: BANJIR PESSEL: RSUD Dr Muhamad Zein Painan Buka Layanan Terapy Psikotery di Tarusan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Erman Safar Kembalikan Berkas Bacalon Wako Bukittinggi ke Partai Nasdem
- Erman Safar Utus Sekretaris Gerindra Bukittinggi Ambil Formulir Bacalon Wali Kota ke Partai Demokrat
- Erman Safar Bagikan PKH dan Program Sembako Triwulan II, Terbesar Dapat Rp2,8 Juta
- Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga dan Lansia
- Erman Safar Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Pembangunan Masjid Jami' Mandiangin