Tiga Wanita dari Dua Panti Pijat Diamankan Satpol PP
PADANG (7/4/2022) - Tiga orang wanita diamankan personel Satpol PP Padang. Selain itu, pasukan penegak Perda itu juga melayangkan surat panggilan pada pemilik panti pijat berkedok salon di kawasan Alai dan Tabing, Kota Padang.
"Dalam menjaga Trantibum di Padang, ada tiga orang karyawan panti pijat yang kita bawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik usaha juga harus menghadap PPNS Satpol PP," ungkap Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang, Edrian Edwar, Kamis.
Dikatakan, Kota Padang sebagai kota yang agamais, tentu hal-hal yang bertentangan dengan ABS-SBK harus terus ditertibkan. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) atas setiap kegiatan yang digelar masyarakat, tidak boleh saling bertentangan.
Berawal dari laporan masyarakat, yang merasa resah dengan aktifitas panti pijit tersebut, personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan ke lokasi, di Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah dan Kawasan Alai Parak Kopi, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Baca juga: Nongkrong di Tempat Sepi Hingga Dinihari, Dua Sejoli Diangkut Satpol PP
"Kita tunggu hasil PPNS, jika di sana memang ada aktifitas layanan jasa seks, sesuai instruksi pimpinan, tempatnya harus tutup. Selain itu, juga merujuk surat edaran wali kota Padang yang melarang keras aktivitas panti pijat," jelas Edrian Edward.
Tindakan keras Satpol PP ini, diapresiasi masyarakat setempat. Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengucapkan terima kasih karena telah melakukan penertiban. Menurutnya, jika ada warga yang menegur aktifitas salon tersebut, pemilik rumah langsung melakukan perlawanan ke warga yang menegur itu.
"Kalau sudah petugas yang datang, kan pemilik tidak bisa marah lagi. Coba kalau kita yang menegur, kita pula yang disalahkan," ujar warga itu. (vri)
Baca juga: Waria bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Kamar Kontrakan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
- Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
- Mendagri Tunjuk Andree Harmadi Algamar jadi Pj Wali Kota Padang, Ini Empat Larangan yang Tak Boleh Dilanggar
- UPDATE: Korban Meninggal Dunia Banjir Bandang di Sumbar jadi 34 Orang
- Rasakan Padang jauh Tertinggal, Eksportir Asal Padang Daftar ke PKB untuk jadi Calon Wali Kota