Jualan Sejak Pagi di Pasar Raya, Dua Warung Makan Ditegur Satpol PP
PADANG (6/4/2022) - Dua orang pemilik warung makan di kawasan Pasar Raya Padang, ditegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Rabu. Mereka ditegur karena melanggar jam operasional usaha yang dibolehkan selama Ramadhan 1443 H ini.
"Warung ini dari pagi telah buka. Saat ditegur, pemilik mengaku tidak mengetahui ada larangan berjualan," ungkap Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Edrian Edwar usai penyampaian teguran, Rabu pagi.
Untuk tindakan selanjutnya, terang Edwar, pemilik telah diingatkan secara humanis dan tetap ditindak sesuai SOP. "Kita lakukan tindakan preventif terlebih dulu dan kita juga berikan Surat Edaran Wali Kota tersebut kepada pemilik," ungkap dia.
Edwar berharap, setelah diberikannya surat edaran tersebut, pemilik tidak lagi melanggar jam operasional usaha, yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota.
"Jam operasional rumah makan dan sejenisnya selama Ramadhan, dimulai pukul 16.00 WIB. Kita berharap, pemilik bisa mengikuti aturan yang berlaku, demi menjaga Trantibum," kata Edwar.
Edwar mengimbau seluruh elemen masyarakat, besama-sama menghormati umat muslim yang melaksanakan puasa. Kepada seluruh pemilik usaha rumah makan dan sejenisnya, diminta mematuhi surat edaran Wali kota Padang.
"Kita tak ingin pedagang menderita kerugian, jika kedapatan melanggar karena akan diproses menurut aturan yang berlaku," terangnya.
"Jika pemilik rumah makan yang sudah ditegur tidak mengindahkan, tentu Satpol PP Kota Padang akan melakukan tindakan pembinaan," tambah dia. (vri)
Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Satpol PP Sangat Dibutuhkan Jaga Ketertiban Umum
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya