Wako Bukittinggi Perintahkan Wali Murid Jangan Bayar Uang Komite
BUKITTINGGI (15/3/2022) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyayangkan pengurus komite sekolah tingkat SMA/sederajat, yang masih meminta iuran pada wali murid. Menurutnya, iuran komite bagi siswa SMA/sederajat di Kota Bukittinggi akan ditanggung ABPD.
"Pada tahun anggaran 2022 ini, anggarannya telah tersedia di APBD Bukittinggi. Proses pembayaran juga tengah berjalan. Saat ini, persetujuan pembayarannya masih tersangkut di Pemprov Sumbar," tegas Erman Safar di balai kota, Selasa.
Iuran komite ini viral melalui berbagai platform sosial media sejak dua hari terakhir. Dimana, salah satu pengurus komite sekolah di Bukittinggi, melayangkan surat pada orang tua murid, untuk segera melunasi iuran. Latar belakang permintaan pembayaran ini, akan berakhirnya proses belajar mengajar bagi siswa kelas XII serta segera mengikuti ujian satuan pendidikan (USP).
"Kami menyayangkan surat komite sekolah ini. Dalam APBD 2022, sudah disahkan anggaran bantuan keuangan khusus untuk membayar iuran komite sekolah se-Kota Bukittinggi. Program ini juga sudah kita sampaikan ke Kacabdin," jelas Erman.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
Tahapannya, lanjut Erman, karena memang Pemko tidak bisa menyalurkan langsung uang ke SMA karena di bawah kewenangan provinsi.
"Hari ini bolanya ada di provinsi. Kami minta Pemerintah Provinsi Sumbar agar cepat bekerja, karena masyarakat kita butuh."
"Termasuk, beberapa program-program unggulan kita untuk membantu meringankan beban masyarakat, seperti Tabungan Utsman, membantu iuran komite, membantu guru honor di SMA, semua tersangkut di provinsi. Untuk itu, kita minta provinsi mempercepat prosesnya," tegas Erman.
Dia juga mengimbau, pelajar SMA dan SMK sederajat ber-KK Bukittinggi, untuk tidak membayarkan uang komite.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
"Kita minta seluruh anak-anak SMA di Kota Bukittinggi, jangan bayar uang komite. Karena, APBD sudah disiapkan. Kalau memang karena kinerja pemerintah provinsi yang memperlambat proses ini, jangan kemudian menjadi masyarakat yang menanggung beban."
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana