Lima Warung di Aset PT KAI Dibongkar, Erman: Akan Dibangun Musholla
BUKITTINGGI (14/3/2022) - Tim Gabungan dari Polda Sumbar, Polres Bukittinggi dibantu Satpol PP Bukittinggi, membongkar lima kios yang berdiri di atas aset PT KAI, Senin. Pembongkaran ini dilakukan selain melanggar aturan, kios itu juga diketahui difungsikan untuk warung tempat minum minuman keras yang meresahkan warga.
"Pembongkaran ini dilakukan karena pengguna bangunan, tidak memanfaatkan bangunan sesuai perjanjian dan menjual minuman keras. Hal ini tentu menyalahgunakan izin yang diberikan," ungkap Humas PT KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi L.
Sebelum penertiban, telah dilakukan negosiasi dengan penyewa serta telah dilayangkan surat peringatan. "Surat peringatan 1, 2 dan 3 sudah diberikan sejak 2 bulan lalu," terangnya.
"Hari ini kita lakukan pembongkaran di lima titik kios itu. Dua di jalan Syech Arrasuli Tengah dan tiga titik di Jalan Kehutanan Pasar Bawah. Total ada lima yang ditertibkan," tegasnya.
Baca juga: PT KAI Inginkan Aset di Pasar Padang Luar Dikelola Satu Atap, Ini Kata Bupati Agam
"Ini lahan disewakan dan disalahgunakan peruntukkannya untuk menjual minuman keras. Sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi, melalui surat yang kami terima dan survei yang kami lakukan, memang ada kegiatan penjualan Miras di sini. Sehingga, kami lakukan langkah-langkah penertiban," jelasnya.
Dijadikan Tempat Ibadah
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan kepada PT KAI warung yang dibongkar itu diganti fungsinya jadi tempat ibadah.
"Pemko akan mengajukan untuk mengganti fungsinya jadi mushola, agar warga di sekitaran itu tak lagi jauh untuk beribadah," ujar Erman.
Sementara, Emi, warga sekitar, mengapresiasi upaya pembongkaran warung tuak ini. Karena aktifitas yang dilakukan di kios itu, memang mengakibatkan keresahan di tengah masyarakat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana