Program Lawan Rentenir Tak Digubris, Hidayat: Konversi BN ke Syariah Kental Ambisi Politik
"Tahun 2021, labanya kurang lebih Rp400 miliar sehingga deviden yang bakal disetorkan ke kas daerah Pemrov juga meningkat menjadi sekitar Rp90 miliar kurang lebih," jelas Hidayat.
"Saya tegaskan, bukan berarti kita tidak mendukung konsep syariah. Namun, kajian keuangan dan rasio rasio resiko, tentu jadi basis dalam mengambil kebijakan. Pertanyaannya, kenapa tidak dibuka membesarkan Unit Usaha Syariah (UUS) misalnya atau mendorong UUS ini menjadi Bank Umum Syriah Bank Nagari," katanya.
Hidayat mempertanyakan, kenapa gubernur terkesan tidak mau berpeluh-peluh, untuk membesarkan Unit Usaha Syariah Bank Nagari yang sudah ada saat ini. "Jika ingin bersyariah juga secara kaffah, sebaiknya gubernur gagas juga agar semua bank konvensional yang beroperasi di Sumatera Barat, harus menerapkan sistem keuangan syariah, itu baru mantap dan kita dukung full."
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
"Jangan BUMD yang sudah baik ini direcoki, apalagi bila hanya didasari oleh kemauan atau ambisi politik tentu beresiko besar terhadap Bank Nagari yang merupakan entitas bisnis keuangan yang sangat sensitif dalam menjaga kepercayaan nasabah. Jika nanti Bank Nagari anjlok kinerjanya, apakah gubernur bersedia bertanggungjawab," tanya Hidayat.
Hidayat mengaku tidak yakin. Buktinya, dua BUMD milik Pemprov Sumbar seperti Hotel Balairung dengan aset Rp150 miliar lebih, yang katanya selalu merugi sehingga tidak serupiah pun yang disetorkan ke kas daerah dari hasil usaha hotel tersebut.
"Tidak ada kebijakan atau tindakan tegas dari gubernur sampai saat ini, tetap saja membiarkan direksi PT Hotel Balairung seperti itu," tegasnya.
Begitu juga dengan PT Grafika, merugi dan mengalami banyak permasalahan. "Diam-diam, pura-pura tidak tahu saja gubernur tuh."
Konversi Kebutuhan atau Keinginan
Apakah konversi ini sudah menjadi kebutuhan daerah atau keinginan gubernur merupakan pertanyaan yang belum terjawab sampai saat ini. "Apakah kebutuhan daerah yang katanya untuk mendukung komitmen Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah atau hanya sekadar nafsu gubernur untuk menguasai Bank Nagari dengan selimut syariah, saya juga belum tahu persis," ungkap Hidayat.
"Persis yang saya tahu, bahwa gubernur sangat bernafsu, itu iya. Buktinya, gubernur sudah menyurati DPRD untuk meminta agenda pembahasan Ranperda konversi ini dilanjutkan walau Ranperda ini tidak masuk di Program Pembentukan Perda 2022 ini, tapi walau tidak masuk Propemperda 2022 tetap ada peluang hukum untuk dapat dibahas tahun ini. Mudah mudahan sebentar lagi akan dibahas DPRD," jelas Hidayat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Tanam Jagung Manis untuk Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo, Ini Harapan Muhidi
- Pemprov Sumbar dan BPH Migas Sepakat Pertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas
- Nilai Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Tembus Rp2,7 Triliun, Audy: Melalui Skema KPBU Bank Nagari Sanggupi Rp500 Miliar
- Dharmasraya Alami Deflasi Periode Oktober 2024
- Angka Pengangguran Sumbar Lebihi Nasional, Audy: Kemiskinan Ekstrim Nomor 2 Terendah di Indonesia