Inflasi Februari 2022 di Sumbar Didorong Faktor Tarif Air PDAM dan Bahan Bakar Rumah Tangga
PADANG (2/3/2022) - Berdasarkan Berita Resmi Statistik yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat pada Februari 2022 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,07% (mtm) atau menurun dibandingkan realisasi Januari 2022 yang sebesar 1,02% (mtm).
"Secara spasial, pada Februari 2022 Kota Padang mengalami inflasi sebesar 0,09% (mtm), lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi Januari 2022 yang sebesar 1,03% (mtm)," ungkap Direktur Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Wahyu Purnama A dalam siaran pers yang diterima, Rabu.
Dikatakan, realisasi inflasi Kota Padang tercatat berada pada urutan ke-5 dari 6 kota yang mengalami inflasi di Sumatera, serta berada pada urutan ke-28 dari 37 kota yang mengalami inflasi secara nasional.
Kota Bukittinggi mengalami deflasi pada Februari 2022 sebesar -0,09% (mtm), atau lebih rendah dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,95% (mtm).
Baca juga: Tahun Ajaran Baru jadi Faktor Pemicu Inflasi Sumbar Periode Juli 2023
Realisasi deflasi Kota Bukittinggi tercatat berada pada urutan ke-16 dari 18 kota yang mengalami deflasi di Sumatera, serta berada pada urutan ke-39 dari 53 kota deflasi di Indonesia.
Secara tahunan, inflasi Februari 2022 tercatat sebesar 2,77% (yoy), meningkat dibandingkan realisasi Januari 2022 yang sebesar 2,30% (yoy). Sementara itu, secara tahun berjalan (s.d Februari 2022), Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 1,10% (ytd), sedikit lebih tinggi dibanding realisasi Januari 2022 yang inflasi sebesar 1,02% (ytd).
"Inflasi Sumatera Barat pada Februari 2022 terutama didorong oleh inflasi pada kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya dengan nilai inflasi mencapai 0,89% (mtm) dan andil inflasi 0,13% (mtm)," ungkap dia.
Inflasi pada kelompok ini, bersumber dari inflasi pada komoditas tarif air minum PAM dan inflasi bahan bakar rumah tangga dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,07% dan 0,05% (mtm). Tarif air minum PAM mengalami kenaikan sejalan dengan peningkatan tarif PDAM di beberapa wilayah di Indonesia termasuk Sumatera Barat.
Baca juga: Ini Perkembangan IHK Bukittinggi dan Padang Periode Maret 2023
"Kenaikan tarif air terutama disebabkan oleh penyesuaian tarif dasar penggunaan air minum yang tercatat belum pernah mengalami kenaikan sejak beberapa tahun terakhir," ungkap Wahyu.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar