KNPI Sumbar Gelar Evaluasi 1 Tahun Gubernur-Wakil Gubernur: 1 Tahun Memimpin Sumbar, Mahyeldi-Audy masih Tak Punya Strong Leadershing
PADANG (27/2/2022) - Kepemimpinan (leadership) gubernur dan wakil gubernur Sumbar, masih belum kuat dalam mewujudkan tugasnya sebagai kepala daerah. Keduanya masih belum mencerminkan kepemimpinan yang kokoh (strong leadershing) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Demikian benang merah diskusi Evaluasi 1 Tahun Kepemimpinan Mahyeldi-Audy Joinaldy yang digelar KNPI Sumatera Barat di Kupi Batigo, Ahad sore. Diskusi ini menghadirkan dua orang anggota DPRD Sumbar, Hidayat (Fraksi Gerindra) dan HM Nurnas (Fraksi Demokrat).
Diskusi yang dipandu akademisi UIN Imam Bonjol Padang, Muhammad Taufik ini, juga menghadirkan akademisi Unand, Hary Efendi Iskandar, Yohanes Wempi (tim pemenangan Mahyeldi-Audy), Eka Vidya Putra (akademisi UNP) dan Angga Azkardha (ketua KNPI Sumbar).
Dua narasumber lainnya, Asrinaldi (akademisi Unand) dan Niki Lauda Hariyona (TPSM Milenial) membatalkan kehadiran beberapa jam jelang kegiatan digelar, dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang prima.
Baca juga: Resah dengan Angka Kemiskinan Pessel, Angga Azkardha: Insya Allah Siap Ikut Kontestasi Pilkada 2024
"Pembagian kewenangan antara gubernur dan wakil sudah jelas. Jangan terbalik-balik. Saya mencermati, wakil gubernur banyak melaksanakan tugas gubernur dan gubernur malah banyak mengurus kewajiban wakil," ungkap Hidayat yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar.
Hidayat kemudian mencontohkan, wacana agro wisata, Sumbar jadi sentra jagung, peternakan, enterpreneurship, desa wisata dan lainnya.
"UU pemerintahan daerah mengatur, tugas wakil kepala daerah itu lebih banyak ke dalam (internal). Sekarang, saya melihatnya terbalik-balik. Saat ini saya melihat, ada hal yang jauh berbeda dari sosok Mahyeldi saat jadi wali kota Padang dan saat jadi gubernur Sumbar," tegas Hidayat.
Hidayat kemudian menyarankan Mahyeldi dan Audy di tahun keduanya sebagai kepala daerah, fokus pada beban tugas yang jadi kewenangan sesuai dengan UU Pemerintahan Daerah. Salah satu poin penting yang harus dikejar itu, menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Hotel Santika Gelar Pesta Beer, Angga: KNPI Sumbar Dukung Aksi SEMMI Tolak Bavarian Party
"Galian C merupakan kewenangan provinsi. Sampai saat ini tak jelas rencana pemerintah. Relaksasi pajak kendaraan bermotor yang berpotensi menyumbang PAD hingga Rp100 miliar, juga tak tergarap," ungkap Hidayat memberi contoh.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pembicaraan Ganti Rugi Exit Tol Tarok City masih belum Rampung, Anggaran Tersedia dengan Skema BKK
- Milad ke-22 PKS, Mahyeldi Bicara Kekompakannya dengan Wagub Membalas Video Viral Garin jadi Kepala Daerah
- 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah
- Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
- Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat